BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Pemanfaatan data kependudukan sangat penting untuk menunjang, baik pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat, maupun juga dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah kota Payakumbuh selalu menggelar rapat koordinasi sosialisasi pemanfaatan data kependudukan bagi perangkat daerah dan stakeholders terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015, “ujar Asisten I Setdako Payakumbuh Yoherman saat membuka kegiatan sosialisasi pelayanan lembaga pengguna data penduduk Kota Payakumbuh di restoran Bakinco, Selasa (28/11).
“Untuk itu, diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, akan meningkatkan pelayanan masyarakat dan dapat melayani lembaga pengguna data penduduk kota Payakumbuh dengan sebaik-baiknya, "harap Yoherman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Payakumbuh Yunida Fatwa menerangkan, setelah sosialisasi ini, bakal ada tindak lanjut dan komitmen antara OPD dengan Disdukcapil, tentang pemanfaatan data kependudukan.
“Data kependudukan harus digunakan untuk pelayanan publik dan Kabupaten/Kota berwenang serta berkewajiban untuk melayani lembaga pengguna data penduduk,"jelas Yunida Fatwa.
Ditambahkan Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Dinas Kominfo kota Payakumbuh Rafles Susandi, mengatakan, Diskominfo akan menyiapkan aplikasi bagi OPD pengguna data kependudukan, berdasarkan road map Master plan e-Government serta menyiapkan infrastruktur, server dan jaringan, ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh OPD dan perwakilan dari seluruh Puskesmas di Kota Payakumbuh, serta mendatangkan nara sumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat. (ada)