BIJAK ONLINE (LIMA PULUH KOTA)---Bupati Lima Puluh Kota H Irfendi Arbi mengharapkan DPRD menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tunjangan itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai yang berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat. Kita berharap DPRD kabupaten Lima Puluh Kota menyetujui rencana tambahan tunjangan kinerja bagi pegawai di daerah ini.
Hal itu sesuai dengan arahan pihak KPK yang disampaikan di hadapan para kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi beberapa waktu lampau,” ungkap Irfendi di hadapan para wartawan di kantor bupati di Sarilamak, kemaren.
Ia berharap, pembayaran tunjangan kinerja ini akan membuat kinerja ASN semakin baik dan berdampak positif pula pada perbaikan pelayanan publik. Sekaligus untuk menjaga capaian perintah kabupaten selama ini termasuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dua tahun berturut-turut di raih.
Alasan lain, honor yang selama ini diterima aparatur sipil negera (ASN) di daerah ini, tidak dibayarkan lagi. “Kita memberikan tunjangan kinerja ini sebagai bentuk apresiasi terhadap aparat yang telah meningkatkan kinerjanya. Pertimbangan lainnya, sejak beberapa bulan lalu kita tidak lagi membayarkan honor-honor bagi para pegawai,” terang Irfendi.
Dengan dibayarkannya tunjangan kinerja, lanjut Irfendi, ia berharap adanya peningkatan kesejahteraan pegawai dan akan adanya meningkatkan kinerja pegawai yang berikutnya berdampak positif terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.
"Pemberian tunjangan itu merupakan wujud komitmen dan perhatian kita buat meningkatkan profesionalisme dan etos kerja pegawai melalui peningkatan kesejahteraan terhadap pegawai tersebut,” jelas Irfendi sembari menyebutkan keyakinannya peningkatan kesejahteraan itu akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, tunjangan kinerja pegawai ini didasarkan pada capaian kinerja aparatur sipil negara tersebut yang sejalan dengan capaian kinerja organisasi tempat pegawai itu bekerja. "Saya berharap dewan menyetujui tunjangan kinerja pegawai ini,” ulang Irfendi.
Sebelumnya, pada acara pertemuan para kepala daerah dengan KPK di aula kantor wali Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu, pihak KPK menyarankan pemberian tunjangan kinerja yang berdasarkan tingkatan (grade) pegawai diantaranya buat menghindari diskriminatif atau pembedaan pegawai satu instansi dan instansi lain. Dengan tunjangan ini setiap pegawai mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. (ada)