BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menobatkan kota Payakumbuh menjadi tuan rumah pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi (RAPK), di aula kantor Balaikota Payakumbuh, Selasa (28/11).

Turut hadir seluruh kepala daerah yang telah tunjuk KPK RI dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan, Kepala Inspektorat, Kepala Pelayanan Satu Pintu dan Kepala Kominfo di Dinas Kabupaten / Kota Masing-masing di Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Tim Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Adliansyah Malik Nasution mengatakan, kegiatan Monev RAPK periode ini, khususnya di Sumatera Barat pada kabupaten dan kota seperti, Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, "ucap Adliansyah yang akrab dipanggil Coki ini.

Tim supervisi KPK RI Adliansyah Malik Nasution juga mengatakan, KPK-RI memiliki kegiatan per periode untuk memonitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di setiap daerah, kali ini bertepatan di daerah Kota Payakumbuh khususnya dan Sumatera Barat umumnya. 

KPK RI juga menegaskan, meminta Daerah untuk lebih tegas dan berikan peran penting kepada Inspektorat di daerah agar lebih diperkuat lagi, intinya Inspektur jangan lebay. 

"Inspektorat harus lakukan media komunikasi yang intens, KPK serius, jangan main-main, maka Inspektorat harus kuat dan tegas, bukan tempat bangang dan tempat orang yang mau pensiun, "jelas Coki.

Sementara itu Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi  dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas Monev RAPK oleh KPK RI yang telah menunjuk Kota Payakumbuh sebagai tuan rumah pada pelaksanaan kegiatan ini.

Walikota Payakumbuh berharap, dengan telah bekerja dan memantau Sumatera Barat, KPK membuktikan keseriusan dan menutup celah sekecil apapun untuk korupsi di Sumatera Barat umumnya dan kota Payakumbuh khususnya.

Walikota juga mengajak seluruh Perangkat Daerah Khususnya Kota Payakumbuh dan pemerintah daerah di Sumatera Barat khususnya, agar dapat menyampaikan progres kinerja sesuai dengan kesepakatan fakta integritas tentang RAPK yang terintegrasi, demi efektifitas dan kemaslahatan masyarakat kita, semoga segala tugas yang kita laksanakan ini bermanfaat sebesar-besarnya bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, “ujarnya. (ada)

google+

linkedin