BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Pemko Payakumbuh melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang semua pelayanan perizinan di Kota Payakumbuh, bertempat di aula lantai 2 kantor Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (22/11).
Rakor pelayanan perizinan tersebut dipimpin langsung Asisten II Setdako Payakumbuh Amriul Dt Kirayiang, turut hadir Kabag Perekonomian Julfiter, Kepala OPD dan tim teknis yang berkaitan langsung dengan perizinan di Kota Payakumbuh.
Asisten II Setdako Payakumbuh Amriul Dt Kirayiang menyampaikan, berdasarkan laporan perizinan yang masuk dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP berjumlah sebanyak 96 perizinan, Diharapkan kepada OPD terkait dapat menyiapkan SOP, kajian teknis yang sesuai dengan regulasi yang ada pada urusan masing-masing dari semua jenis perizinan.
Setiap perizinan harus dibuat SOPnya oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan mempedomani SOP OPD yang dibuat oleh masing-masing SOPD. "Nantinya perizinan tersebut harus di pilah dan disesuaikan dengan kajian teknis, dan mana tim yang yang harus turun kelapangan, "terang Amriul.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh Julfiter mengatakan, masalah penyesuaian jenis perizinan ini nantinya akan dirapatkan kembali oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama dengan OPD terkait.
"Diharapkan kepada tim teknis terkait, agar dapat mengutus petugas yang memiliki kompetensi supaya izin yang dikeluarkan tidak bermasalah. "harap Julfiter. (ada)Mengeluarkan Jenis Perizinan, DPM-PTSP Diminta Turun ke Lapangan
BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Pemko Payakumbuh melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang semua pelayanan perizinan di Kota Payakumbuh, bertempat di aula lantai 2 kantor Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (22/11).
Rakor pelayanan perizinan tersebut dipimpin langsung Asisten II Setdako Payakumbuh Amriul Dt Kirayiang, turut hadir Kabag Perekonomian Julfiter, Kepala OPD dan tim teknis yang berkaitan langsung dengan perizinan di Kota Payakumbuh.
Asisten II Setdako Payakumbuh Amriul Dt Kirayiang menyampaikan, berdasarkan laporan perizinan yang masuk dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP berjumlah sebanyak 96 perizinan, Diharapkan kepada OPD terkait dapat menyiapkan SOP, kajian teknis yang sesuai dengan regulasi yang ada pada urusan masing-masing dari semua jenis perizinan.
Setiap perizinan harus dibuat SOPnya oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan mempedomani SOP OPD yang dibuat oleh masing-masing SOPD. "Nantinya perizinan tersebut harus di pilah dan disesuaikan dengan kajian teknis, dan mana tim yang yang harus turun kelapangan, "terang Amriul.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh Julfiter mengatakan, masalah penyesuaian jenis perizinan ini nantinya akan dirapatkan kembali oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama dengan OPD terkait.
"Diharapkan kepada tim teknis terkait, agar dapat mengutus petugas yang memiliki kompetensi supaya izin yang dikeluarkan tidak bermasalah. "harap Julfiter. (ada)