BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)—Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, telah mensahkan Ranperna tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMANG) Batu Kalang dengan nama Mangau Sejahtera, Kamis (17/11/2016).

Penetapan atau pengsahan Bumnag Mangau Sejahtera itu dalam Sidang Paripurna Bamus di Kantor Wali Nagari, dihadiri Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, Ketua Bumnag Afrizal, SE, anggota Bamus  dan  perangkat nagari serta undangan.

Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, dalam sambutannya mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) merupakan tuntutan dari undang-undang pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014, tentang pedoman Teknis Peraturan di Nagari.

Dikatakan, dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Nagari, telah dilakukan sesuai proses dan tahapan penyusunannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015, tentang pendirian pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Nagari.

Ketua Bamus Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA mengatakan, sebelum pengesahan telah dilakukan pembahasan dengan semua pihak terkait di dalam Nagari Batu Kalang, sehingga didapat kata sepakat, sebagai modal dari Badan Usaha Milik Nagari, akan dikucurkan dari dana nagari sebagai penyertaan modal usaha.

“Insya Allah pada penyusunan APB Nagari Tahun 2017, kita akan masukan anggaran untuk Bumnag sebanyak Rp 150 juta lebih,” ujar Amiruddin yang akrab disapa dengan tuanku itu.

Dengan harapan Pengelola Bumnag dapat menggerakan usaha ekonomi masyarakat, sehingga dengan terbukanya usaha ekonomi masyarakat, tentu masyarakat akan sejahtera dan wali nagari bahagia, kemudian dari usaha ekonomi yang digerakan tersebut, ada pemasukan untuk Pendapatan Asli (PAD) Nagari. 

Sementara itu Ketua Bumanag Mangau Sejahtera Afrizal, SE, mengatakan sangat optimis usaha eknomi masyarakat akan bisa digerakan, apabila Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) sudah diloncing atau dioperasikan, banyak potensi alam Nagari Batu Kalang yang dapat dijadikan sebagai usaha ekonmi.

“Saya optimis kalau Pemerintahan Nagari sudah betul-betul ingin untuk mejukan usaha ekonomi masyarakat dengan menyisihkan anggaran nagari sebagai penyertaan modal ke dalam Bumanag,” ujar Afrizal, SE.

Afrizal, salah seorang putra terbaik  Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, yang sehari-hari bekerja sebagai auditor di Sumatera Barat, dan kiprahnya tidak asing lagi bagi masyarakat Sumatera Barat, bahkan dia juga diminta sebagai tenaga kosultan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Gubernur Sumatera Barat dan sebagai Badan Pengawas pada Puskud Sumbar. (amir)

google+

linkedin