Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Solok, Hendri Dunant dan Kadis Pariwisata Kabupaten Solok, Yandra, saat berdiskusi masalah kemajuan pariwisata Kabupaten Solok kedepannya

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Seluruh Pemerintah Nagari yang ada di Kabupaten Solok, diminta untuk membuat Peraturan Nagari (Perna), khususnya tentang kepariwisataan, baik wisata religius, wisata rekreasi, wisata budaya atau wisata kuliner sekalipun.

Pernyataan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Solok, Yandra, saat berbincang-bincang dengan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Solok, Hendri Dunant, di sela-sela pembahasan RAPBD Kabupaten Solok Tahun 2017, kemaren. 

“Kalau setiap nagari sudah punya Perna khususnya tentang kepariwisataan, maka kita akan mudah membuat aturan dan tata tertib wisataawan domestic atau asing yang akan mengunjungi sebuah nagari dan mereka ada acuan yaitu Perna tadi,” jelas Yandra. Ditambahkan Yandra, antara Perna dan Perda Kabupaten Solok tidak boleh saling bertentangan dan Perna hanya khusus bagaimana mengatur selingkup yang ada di nagari, baik masalah pendatang yang akan memasuki nagari tersebut atau tentang budaya khas di sebuah nagari agar terjaga keasriannya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Solok, Hendri Dunant, sepakat dengan Yandra, bahwa untuk membangun kepariwisataan, memang diperlukan konsep yang jelas, seperti dengan adanya perna di setiap nagari yang akan bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah khususnya Dinas Pariwisata untuk membuat konsep pembangunan kepariwisataan.

“Kalau dengan adanya aturan yang jelas berupa perna, maka kita punya pondasi yang kuat dalam membangun dan melangkah kedepannya, sehingga ada acuan bagi kita dalam menegakkan sebuah aturan, sesuai perna yang ada di nagari masing-masing,” jelas Hendri Dunant (wandy)

google+

linkedin