Setelah, sarapan pagi di Hotel Malioboro Inn, Senin (28/11/206) sekitar 7.30 WIB, rombongan wartawan di bawah pimpinan Wakil Wali Kota Pariaman, Dr. Genius Umar, S.Sos, M.Si didampingi Kabag Humas Pemko Pariaman, Yalviendri, SE, M.Si,  naik bus Pariwisata yang sudah dikondisikan staf Humas Asrif dan selanjutnya bus meluncur ke Kantor Pemko Yogyakarta. 

Tepat pukul 8.00 WIB, rombongan wartawan diterima  Wali Kota Yogyakarta, Sulistiyo. Acara pertemuan dengan Wali Kota Yogyakarta bersama dengan Kabag Humas Tri Astono serta staf humas setempat. Pertemuan diawali dengan ekspos Wakil Wali Kota Pariaman, Dr. H. Genius Umar, S.Sos, M.Si tentang tujuang studi Komperatif ke Kota Yogyakarta. 

Pada kesempatan itu, Genius Umar, mengekspos tentang Pariwisata Kota Pariaman yang sedang digalakan sekarang, Pemko Pariaman, sejak tiga  tahun terakhir ini, telah membenahi Pariwisata Pantai, karena Pantai Kota Pariaman, cukup panjang dan keindahannya tidak kalah dengan pantai lain di Indonesia. 

Dikatakan, Pemerintah Kota Pariaman dari sisi pemerintahan terus mempersiapkan masyarakat untuk bisa menerima Pariwisata. Seperti masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah siap menerima kunjungan wisatawan. 

Genius Umar mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Plt. Walikota Yogyakarta Sulistiyo, di ruangan pertemuan Balaikota Yogyakarta. Pertemuan yang digelar dalam studi komperatif Humas Pemko Pariaman dan wartawan yang bertugas di Pariaman. Pertemuan dihadiri Kabag Humas Pemko Pariaman Yalviendri, Kabag Humas Pemko Yogyakarta Trihastono, 25 orang  wartawan dari Pariaman dan 7 dari bagi Humas Pemko Pariaman. 

Menurut Genius, masyarakat Yogyakarta sudah biasa menerima orang dari Sabang sampai Merauke. Sehingga masyarakatnya sudah terbiasa menerima tamu. “Masyarakat Yogyakarta tampak bersahaja, ramah, sehingga daerahnya terlihat nyaman, aman, dan ada kepastian dalam menikmati kulinernya,” kata Genius Umar yang pernah tinggal selama 2 tahun di Yogyakarta ketika kuliah S2 di Universitas Gajah Mada.

Lebih jauh Genius mengatakan, tujuan mengadakan studi komperatif ke Yogyakarta diantaranya bagaimana melihat daerah lain (Yogyakarta) dalam pengembangan dan pengelolaan Pariwisatanya. Karena Kota Pariaman sedang giat-giatnya membangun sektor Pariwisata. “Kita juga bisa belajar dari kemajuan Yogyakarta,” tutur Genius, doktor lulusan IPB ini.

Wali Kota Yogyakarta, Sulistiyo mengatakan, di Pemko Yogyakarta, ada Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK), tujuannya untuk menampung semua aspirasi masyarakat Kota Yogyakarta, baik berupa saran masukan atau pun keritikan. Kemudian di Pemko Yogyakarta, juga ada acara Wali Kota menyapa satu kali seminggu yang direlai 3 stasiun radio di Yogyakarta.

Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) yang ada Yogyakarta ini dapat pula dilaksanakan di Kota Pariaman dengan dimodifikasi menjadi Unit Pelayanan Informasi, Advokasi dan Keluhan (UPIAK). Kabag Humas diminta untuk menindaklanjutinya, kata Genius sembari memberi isyarat kepada Kabag Humas Pemko Pariaman yang duduk bersebelahan. 

Sementara itu, Sulistiyo menyebutkan, Kota Yogyakarta merupakan kota pendidikan, wisata dan budaya. Ketiganya selalu dikuatkan dalam pelaksanaan pembangunan. Ketiga nama yang sudah ada tersebut selalu dipertahankan dan dikawal sehingga Yogyakarta tetap menjadi tujuan wisata. Penduduk Yogyakarta sekitar 500 ribu jiwa. Namun di siang hari, Yogyakarta dipadati hingga mencapai 1,5 juta jiwa.

“Dalam pelaksanaan pemerintahan, Pemko Yogyakarta mengadakan Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) sejak tahun 2003. UPIK menerima pengaduan dari masyarakat, baik warga Yogyakarta maupun yang tidak Yogyakarta, namun terkait dengan pelayanan publik di Kota Yogyakarta. Pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam tempo 2 X 24 jam,” kata Sulistiyo yang juga Asisten Pemerintahan Kantor Gubernur DIY.

Menurut Sulistiyo, dengan adanya keluhan dari masyarakat tersebut, dapat menjadi cermin untuk memperbaiki pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan pengaduan melalui UPIK ini, berbagai keluhan masyarakat cepat diketahui dan disampaikan kepada SKPD yang terkait. 

Masing-masing SKPD yang berwenang menindaklanjuti harus memberikan jawaban terhadap keluhan tersebut. Walaupun jawaban yang disampaikan belum tentu menuntaskan masalah di lapangan. Karena ada masalah atau keluhan yang disampaikan bukan kewenangan dari Pemko Yogyakarta, tapi berada pada kewenangan Propinsi. 

Dengan penjelasan yang diberikan melalui UPIK, masyarakat pun mengetahui siapa yang berwenang menyelesaikan masalah yang dihadapi/ditemuinya. “Selain UPIK, setiap Senin pukul 7.30 – 8.00 WIB, Walikota Yogyakarta menyapa warganya melalui siaran RRI yang jugad direlay oleh tiga stasiun radio swasta. Sedangkan pada hari Kamis secara bergiliran diisi oleh pimpinan SKPD,” kata Sulistiyo. 

Kabag Humas Yogyakarta Trihastono menambahkan, UPIK memang tidak selalu menyelesaikan masalah warga. Namun setidaknya, masyarakat makin tahu terhadap proses penyamaan berpikir terhadap masalahnya dan pelayanan publik. 

“Penataan dan kemajuan yang dicapai dalam sector pariwisata, tidak sepenuhnya tergantung dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Namun masyarakat Yogyakarta sendiri menyadari pentingnya mengembangkan masyarakat wisata. Antar komunitas yang ada di masyarakat pun juga menguatkan pariwisata Yogyakarta,” kata Trihastono. (bersambung)

google+

linkedin