BIJAK ONLINE (Kota Kota Pariaman)—Wali Kota Pariaman, Drs.H. Mukhlis Rahman, MM mengatakan, sistem siskeudes memang baru, tetapi dengan terus belajar dan tetap berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)  perwakilan Sumbar tentu semua persoalan akan dapat diselesaikan dengan baik dan asal ada niat baik.

Hal Itu disampaikan Mukhlis Rahman, pada acara Workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa se-Kota Pariaman di Hotel Nan Tongga, Selasa (22/11/2016). 

Dikatakan, kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing, sebab itu penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif, masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa. 

“Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta harus betul-betul mengikuti workshop ini secara serius karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan desa masing-masing,” ujar Mukhlis.

Lebih jauh disampaiakn, jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak asal jadi atau asala selesai saja.

“Kita berharap tidak ada perangkat-perangkat desa yang bermasalah dikemudian hari karena kesalahan mengelola dan melaporkan anggaran desa, oleh sebab itu dengan kegiatan ini perangkat desa dapat memahami dengan baik setiap materi yang diberikan.” ujarnya.

Pemko Pariaman, merupakan daerah yang pertama menerapkan system pengelolaan keuangan desa (siskeudes) yang berbasis aplikasi di Sumatera. Kota Pariaman secara konsisten dan terus menerus melaporkan proses akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara baik melalui aplikasi besutan BPKP.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, diwakili Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah MV Chinggih Widanarto, pada “Workshop ini merupakan yang kedua dilaksanakan di Indonesia setelah Ponorogo,” ujarnya.

Dalam sambutannya Kota Pariaman merupakan daerah pertama dan dijadikan sebagai piloting karena seluruh desanya telah menerapkan aplikasi siskeudes dan menjadi daerah kedua di Indonesia yang melaksanakan  workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan dana desa harus transparan karena kepala desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya.  

Selanjutnya Chinggih juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini kita bisa melihat kaitan-kaitannya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada. “Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” sambungnya.

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar semua kepala desa beserta perangkatnya mengerti dan memahami tentang akuntabilitas keuangan desa. Sebagai narasumber kegiatan ini langsung didatangkan dari BPKP Perwakilan Sumbar yaitu Korwas Akuntabilitas pemerintah daerah, M.V. Chinggaih Widanarto, Korwas Investigasi Bambang Ari Sentiono dan Korwas Akuntan Negara Marsudi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 165 orang dari 55 desa yang ada di Kota Pariaman. (eri/amir)

google+

linkedin