BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Saat ini, untuk urusan efektifitas pengawasan pembangunan, Pemko Payakumbuh melalui kolaborasi antara  Diskominfo dan Inspektorat sedang menyiapkan Aplikasi SiWASPADA atau Sistem Informasi Pengawasn Pembangunan Daerah.

Hal tersebut disampaikan kepala dinas Kominfo kota Payakumbuh, Elvi Jaya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (6/10). Komitmen Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi dalam periode kepemimpinannya kedua ini, untuk mewujudkan Payakumbuh Smart City secara bertahap, sekaligus mewujudkan Payakumbuh sebagai Kota Maju kian menampakkan hasilnya.


Aplikasi ini disusun 4 orang ahli Programmer Diskominfo yang dikomandoi Armen Busra Kabid Egovernment bersama dengan Kasie Aplikasi Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi. MCIO dengan programmer Mona Helisa, Rizky Primadona, Rivo Firdaus dan Ridho Kurnia Saputra.

Tim menyiapkan aplikasi ini dimulai dengan analisis kebutuhan sistem, analisa desain dan penentuan muatan data base secara maraton mulai akhir bulan Agustusn 2017 lalu.

Beta tester sistem ini, akan diujicoba bagi rekan-rekan di Inspektorat Kota Payakumbuh pada akhir Oktober 2017 ini. "Semoga kita bisa menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan kebutuhan.

“Dengan berjalannya sistem ini, akan semakin banyak pekerjaan masing-masing OPD yang bisa di integrasikan sehingga efektifitas dan efesiensi pekerjaan dari aparatur sipil Pemko Payakumbuh akan lebih baik, "jelas Elvi Jaya. 

Dikesempatan yang sama, Kabid Egov, Armen Busra juga menambahkan, aplikasi ini merupakan backbone atau aplikasi dasar yang bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Inspektorat.

"Kedalaman aplikasi yang dikembangkan untuk memantau kinerja tim fungsional pengawas di tiap OPD, sampai dengan rekam data pengelolaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan, baik dari Inspektorat, LHP BPKP maupun BPK," ungkap Armen Busra.

Aplikasi ini akan memudahkan para pengawas dan pimpinan dari Inspektorat dalam memonitor perkembangan LHP yang belum atau telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.

“Kedepannya, dari aplikasi ini bisa dikembangkan melalui pengintegrasian dengan aplikasi pengelolan keuangan daerah atau SIPKD, jadi Inspektorat bisa pula melakukan pengawasan secaca langsung begitu transaksi keuangan dicatat dalam SIPKD, dokumen pertanggung jawaban belanja, meliputi kwitansi, faktur, laporan pekerjaan bisa di upload sekaligus dari SIPKD yang kemudian bisa dimonitor dari aplikasi SiWASPADA ini,"terang Armen. (ada)

google+

linkedin