BIJAK ONLINE (PONTIANAK)- Badan Pengkajian Majelis Pemusyawaratan Rakyat menggelar workshop penegasan sistem presidensial untuk menjaring masukan elemen akademisi dan masyarakat di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat 6 s/d. 7 Oktober 2017 menyempurnakan struktur ketatanegaraan itu.

"Kami melalui dasar Keputusan MPR Nomor 4/2014 selalu berupaya untuk melakukan pengkajian dan penyempurnaan sistem presidensial yang efektif dan produktif di dalam roda pemerintahan," kata Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono, di hadapan peserta workshop.

Ia menjelaskan workshop penegasan sistem presidensial yang dianut pemerintahan di Indonesia menjadi salah satu cara menghimpun pendapat dan masukan dari elemen akademisi dan masyarakat untuk menyempurnakan ketatanegaraan tersebut.

"Kami menilai melalui workshop ini sangat efektif menghimpun pendapat dan masukan dari perwakilan elemen akademisi dan masyarakat, demi mewujudkan sistem presidensial yang dapat menjalankan pemerintahan efektif dan efisien," katanya.

Senator asal Sumbar yang juga Anggota MPR RI H. Nofi Candra, SE berharap acara itu diharapkan menjadi acuan pembenahan sistem presidensial yang tepat untuk diterapkan di Indonesia demi kelangsungan pemerintahan yang lebih baik. "Semoga ini mengasilkan acuan sistem pemerintahan Indonesia yang lebih baik," ucap Nofi Candra.

Menurut Nofi Candra Penegasan Sistem Presidential harus diiringi dengan perbaikan design otonomi daerah sebagai ujung tombak pembangunan RI

Workshop  ketatanegaraan dengan Tema " Penegasan Sistem Presidensial" kerjasama MPR-RI dengan Universitas Tanjung Pura Pontianak Kalbar itu dihadiri oleh Dr. Bambang Sadono (Ketua Badan Pengkajian MPR/DPD-RI Jateng) , Martin Hutabarat (Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR-RI/Fraksi Gerindra Sumut) , H. Nofi Candra (Anggota Badan Pengkajian MPR-RI/DPD-RI Sumbar) , Anna Mouwanah (Anggota Badan Pengkajian MPR-RI/Fraksi PKB Jatim) Prof. Kasmullah SH MH (Wakik Rektor Untan) dan seluruh akademisi dan tokoh Masyarakat di Kalbar..( Risko Mardianto)

google+

linkedin