teks foto : Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh. Bukik Ameh merupakan salah satu bagian dari KWBT Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. (ist)  

BIJAK ONLINE (Painan)-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Bukik Ameh di Kecamatan Koto XI Tarusan menunggu payung hukum dari pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Pariwisata, Zefnihan mengungkapkan hingga kini payung hukum dari pemerintah belum ada kejelasannya, sehingga pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa.   

“Sebab itu akan jadi destinasi utama Sumatera Barat. Pada prinsipnya, pemerintah kabupaten siap untuk pengembangannya,” unkapnya pada tabloidbijak.com di Painan, Kamis (5/10).  

Kementerian Pariwisata sebelumnya merencanakan pengembagan kawasan Bukik Ameh sebagai salah satu KEK sektor pariwisata di Indonesia.

Bukik Ameh dinilai memiliki keunggulan dari sisi geo ekonomi dan geo strategi, sehingga sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonoi Khusus.

Sebab, di kawasan itu nantinya bakal dijadikan sebagai kegiatan industri, ekspor, impor serta kegiatan perekonomian lainnya yang mampu berdaya saing secara internasional.   

Dalam pengembangan kawasan tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten diwajibkan menyediakan lahan seluas 500 Hektare.

Bahkan, lanjut Zefnihan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp14 miliar pada tahun anggaran 2017 sebagai dana pendamping untuk pembebasan lahan.“Sedangkan pemerintah provinsi Rp32 miliar. Jadi, kalau payung hukumnya sudah ada, kami pemerintah kabupaten siap menanggarkannya pada 2018,” ujarnya.

Selain, alokasi dana pengadaan lahan, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga siap untuk pembangunan infrastruktur dan pembinaan masyarakat sekitar.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Oni Yulfian menyampaikan belum adanya kepastian lahan yangakan dibebaskan. Sebab, luas kawasan Bukik Ameh mencapai 1.340 Hektare.  
Menurutnya, kejelasan letak lahan yang diproyeksikan untuk KEK itu sangat penting karena akan berkaitan dengan perencanaan.

”Salah satunya tentu untuk membangun akses jalan menuju kawasan itu. Kalau lahannya tidak jelas, tidak mungkin membuat perencanaannya," sebutnya.

Ia berharap lahan untuk KEK tersebut bisa segera jelas, karena anggaran untuk pembebasan lahannya telah tersedia dalam APBD Sumbar dan APBD Pesisir Selatan 2017.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Hansasri mengakui anggaran pendukung pengembangan Mandeh telah masuk APBD 2017."Harusnya lahannya jelas dulu, baru dianggarkan pembebasannya. Tetapi karena sudah dianggarkan kita berharap pembebasannya bisa dilakukan secepatnya," tutup dia. (teddy setiawan)


google+

linkedin