BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai Ketua YLKI Sumatera Barat, Danil Aswad sangat menyayangkan sikap dan kebijakan Haleyora Power Indonesi (HPI), yang disinyair mengulur-ulur atau menunda-nunda pembayaran uang rapel sekitar 70 karyawan kontrak di PLN Rayon  Kota Solok.

"Yang bertanggugjawan dengan uang rapel karyawan kontraknya, ya HPI dan bukan PLN," kata Dahnil Aswad ketika dihubungi Tabloid Bijak dan Padangpos.com, melalui selulernya, Senin, 7 November 2016.

Menurut Dhanil Aswad, tak ada alasan dan kilah bagi Haleyora Power Indonesia untuk menunda-nunda pembayaran rapel yang merupakan hak karyawan kontraknya. "Kalau mau jujur, Haleyora Power Indonesia harus menjelaskan juga, jika dananya dari PLN Pusat belum menerima dan HPI harus terlebih dulu membayarkannya, dan jangan berkilah-kilah," tegas dosen ini.

Jadi kata Danil, HPI harus bertanggungjawab membayarkan rapel itu, apalagi lagi penundaannya itu dikatakan sudah dari bulan Januari 2016 lalu. "Saya juga akan melaporkan masalah ini ke PLN dan kita akan mendesak PLN untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana," tambah putera Piaman Laweh ini.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Tabloidbijak.com dan Padangpos.com, terdata sekitar 70 orang karyawan kontrak PLN rayon Kota Solok yang belum menerima uang rapelnya, sejak Januari lalu. Sebelumnya, karaywan kontrak tersebut dijanjikan akan dibayarkan rapelnya Juni 2016 dan ditunda Agustus dan faktanya hingga sekarang janji itu masih tinggal janji.

Sementara karyawan kontrak di rayon PLN Payakumbuh, Bukittinggi dan Kota Padang katanya sudah menerimanya. DIduga penundaan pembayaran rapel ini ada permainan dari oknum Haleyora Power Indonesia. 

Manajer Haleyora Power Indonesia, Roberto, ketika dihubungi Tabloid Bijak dan Padangpos.com, menyebutkan masalah pembayaran uang rapel karyawan tersebut merupakan wewenang PLN Pusat. "Saya akan cek dulu secara administrasi, karena saya tidak tahu percis masalah pembayaran rapel tersebut," katanya.

Menurut Roberto, dirinya juga tidak berkopeten memberikan komentar dan ndak usah pulalalah diberitakan. "Saya khawatir komentar saya disalah artikan oleh pihak-pihak yang berkopeten," ujarnya.

GM PLN Wilayah SUmbar, Bambang Yusuf ketika dihubungi melalui selulernya menegaskan, dirinya sudah menghubungi Manajer Area Solok. "Dari manejer area PLN Solok saya dapat iformasi, kalau semua kewajiban PLN kepada HPI sudah dibayarkan dari Januari sampai Oktober 2016 dan jadi sudah tak ada masalah," katanya.

Menurut Bambang Yusuf, sebaiknya ditanyakan langsung ke HPI dan mungkin saja ada persoalan internal di HPI. "Saya tak berkopeten pula menjawabnya, dan saya juga mohon informasi juga, terutama kepada masyarakat terhadap playan PLN," kata JM yang baru menjabat sekitar dua minggu ini. (PRB)

google+

linkedin