TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)---Kota Pariaman kembali meraih piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi yang diterima Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman  didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pariaman Nofrida di Ruang Kerja Wako Pariaman, Rabu (11/10/2017) pagi.

Piagam ini diserahkan kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Nasional (KPPN) Hemidon, bersama jajaran.

Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah menjadikan Kota Pariaman salah satu penerima WTP di Sumatera Barat.

"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita dalam bekerja agar bisa lebih baik lagi dalam pembuatan laporan keuangan  sehingga Kota Pariaman bisa mendapatkan penghargaan ini pada setiap tahunnya." ujar walikota. 

Wako menuturkan penghargaan ini adalah suatu keberhasilan Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kota Pariaman bisa meraih untuk kedua kalinya piagam WTP . Karena di Sumatera Barat ada 16 daerah yang mendapatkan piagam WTP dan 3 daerah lagi belum mendapatkan WTP pada tahun ini. 

Kepala KPPN Sumbar Hemidon menjelaskan penerima WTP ini akan diberikan Dana insentif Daerah (DID) yang terlebih dahulu memenuhi dua kriteria penerima DID, yang mana kriteria pengalokasian DID itu adalah kriteria daerah sebagai penentu kelayakan daerah penerima yang terdiri atas opini BPK atas LKPD, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas LKPD dan Penetapan Perda APBD tepat waktu.

“Selanjutnya, yang kedua adalah kriteria kinerja yaitu kriteria penilaian terhadap kinerja daerah, terdiri dari  Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik Ekonomi dan Kesejahteraan,” tutup Hemidon.[tm/amir]

google+

linkedin