BIJAK ONLINE, (DHARMASRAYA), - Coni Hendra Dt Panghul Malin dilantik sebagao Pengganti Antar Waktu Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Ampang Kuranji, Senin (9/10) bertepatan dengan tanggal 19 muharram 1439 H. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 189.1/344/KPTS-BUO/2017, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Camat Koto Baru H. Berlian Oemar.

Camat H. Berlian Oemar melantik Coni Hendra Dt. Penghulu Malin sebagai pengganti antar waktu anggota Bamus Nagari Ampang Kuranji masa bakti 2015 - 2021 dari unsur ninik mamak menggantikan Oyong Liza yang sebelumnya diangkat oleh Wali Nagari menjadi Kepala Jorong Pasa Banda.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kapolsek Koto Baru, perangkat nagari ampang kuranji, kepala jorong se nagari ampang kuranji, ketua KAN Erman Dt makhudum, ketua LPM Sosro Suwira, direktur utama Bumnag Akura Jaya Mandiri Andeng Sonata, ninik mamak, tuo.nagari dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Koto Baru mengucapkan selamat kepada anggota bamus baru dan ucapan terima kasih kepada anggota bamus lama.

" Semoga saudara Coni Hendra Dt Penghulu Malin dapat segera bersinergi dengan anggota bamus yang lain karena kedepannya Bamus nagari akan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi pemerintahan nagari dan bersama pemerintah nagari menghasilkan Peraturan Nagari untuk kemajuan nagari", kata dia. * Risko Mardianto

google+

linkedin