Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Solok, untuk mempelajari bidang ULP dan LPSE dan diterima Bupati Solok, H. Gusmal dan Plt. Sekdakab Solok, Edisar Dt Manti Basa di ruang Danau Dibawah, kantor Bupati Solok, Selasa (15/11)

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hari Selasa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Solok. Rombongan anggota legislatif dari Pati ini berjumlah sebanyak 20 orang dipimpin oleh Ketua komis A DPRD Pati, H. Sudarmaji dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati yakni H. Hardi., Adapun rician rombongan dari Pati ini terdiri dari 9 Orang Komisi A DPRD Kabupaten Pati, 7 Orang eksekutif dan 4 Orang Sekretariat Daerah sebagai pendamping. 

Di Pemerintahan Kabupaten Solok, rombongan disambut oleh Bupati Solok, H. Gusmal, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Edisar serta Kepala SKPD lingkup Pemda Kabupaten Solok yang hadir. Dalam laporannya, Ketua komisi A DPRD Kabupaten Pati, H. Sudarmadji, usai memperkenalkan rombongan menyampaikan maksud kedatangan rombongan ke Solok adalah dalam rangka silaturrahmi dan belajar tentang ULP dan LPSE serta juga terkait dengan budaya dan kedisiplinan PNS di Kabupaten Solok. “Kabupaten Solok pantas kami kunjungi karena karena daerah ini sukses dalam penerapan ULP dan LPSE seperti yang kami ketahui dari data daerah ini,” jelas H. Sudarmadji. Dia juga mengisahkan bahwa Kabupaten Solok cukup dikenal sejak era tahun 2000 karena sukses diberbagai sektor, seperti pertanian dan pariwisata.

Bupati Solok, H. Gusmal kepada rombongan dari Pati menjelaskan bahwa atas nama Pemkab dan masyarakat Solok, menyampaikan selamat datang di Ranah Minang kepada seluruh rombongan. “Visi Kabupaten Solok Kabupaten Solok adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang maju dan mandiri menuju kehidupan masyarakat madanidalam nuansa Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Sementara misinya adalah mensukseskan program wajib belajar 12 Tahun, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pembudayaan hidup bersih dan lingkungan sehat,” jelas H. Gusmal. Selain itu, visi Kabupaten Solok menurut Bupati adalaha meningkatkan peluang dan akses ekonomi masyarakat yang lebih luas dengan didukung oleh sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, membangun karakter masyarakat sesuai filosofi ABS-SBK dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih.

Sementara misi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Solok adalah meningkatkan sumber daya manusia yang profesional dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam prose perbaikan pengadaaan barang/jasa pemerintah serta melakukan perbaikan dan meningkatkan persaingan yang sehat dalam rangka menyediakan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah; serta dan peningkatan sarana dan prasarana ULP dan terakhir meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaa proses pengadaan barang/jasa Pemerintah. Visi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Solok
Terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa Secara Profesional dan Transparan

ULP dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Solok Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Solok. “Bentuk kelembagaan masih Ad hoc dan melekat di Bagian Pembangunan. Pada bulan November 2015, Pemerintah Kabupaten Solok sudah mengajukan Ranperda untuk menjadi lembaga yang permanen, yaitu Bagian Layanan Pengadaan yang melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, tapi masih di pending oleh Kementerian Dalam Negeri dengan alasan menunggu Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah,” punkas H. Gusmal (wandy)

google+

linkedin