BIJAK ONLINE (SOLOK)-Dibawah Komando AKBP. Dony Setawan berbagai inovasi dan gagasan ditorehkan polri di wilayah hukum Polres Solok Kota. Hal itu agar Kota Solok melaju di segala aspek pembangunan, dan masyarakatnya terlepas dari berbagai belenggu ketertinggalan.
Demi memperkuat kerjasama serta meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, dan untuk memusnahkan segala penyakit yang bisa timbul di tengah masyarakat terutama bagi masyarakat di jajaran Pemerintah Kota Solok.
Untuk mewujudkan hal itu, Kapolres Solok Kota melakukan penanda tanganan Nota kesepahaman MoU Tentang penanganan preman dan premanisne serta pekat. MOU itu dibuat Kapolres Solok Kota antara Pemko Solok, Kamenag Kota Solok, Kadis Sosial, Kadat Pol PP Kota Solok, serta dengan Da,i Kamtibmas (penyuluh).
Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) yang ditanda tangani itu, dilaksanakan Kamis (26/10) di Aula Mapolres Solok Kota.
Pelaksanaan acara itu dihadiri langsung oleh Walikota Solok H. Zul Elfian, Wakil Walikota Solok Reinier, Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan, Waka Polres Solok Kota Kompol. Sumintak. Kamenag Kota Solok Afrizen, Personil Polres Solok Kota, Bhabin Kamtibmas, Kepala SKPD di Jajaran Pemko Solok. Ketua LKAAM, Bundo Kandung, para Da,i, dan banyak undangan lainya.
Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setiawan dalam sambutanya menyampaikan Penanda tanganan kesepahaman itu merupakan sebuah gagasan atau inofasi dari Polres Solok Kota bekerja sama dengan selurueuh lapisan yang ada. Itu semua adalah dalam upaya untuk mensejahterkan masyarakat daerah Kota Solok agar tidak mudah termasuki oleh berbagai isu yang berkembang ditengah masyarakat. “Yang lebih mengambil makna lagi adalah sebagai bentuk dukungan atas kebijakan walikota Solok. Yang menjadikan kota Solok sebagai Kota Beras Serambi Madinah,” papar Dony.
Dengan ditanda tanganinya MOU itu Kapolres berharap mampu memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan dan prilaku hidup nasyarakat Kota Solok, terutama bagi generasi muda.
Labih lanjut dikatakan Kapolres Solok Kota itu, dengan adanya kesepahaman itu Diirinya mengharapkan seayun selangkah saciok bak ayam, sadanciang bak basi dengan bahu-membahu dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat, dan penertiban atau juga penutupan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perda yang ada di Kota Solok.
Dikatakan Kapolres Solok kota lahirnya sebuah ide atau inofasi ini karena dirinya meyakini akan bisa menjadi sebuah solusi bersama dalam mewujudkan kota Solok menjadi kota beras serambi medinah kota yang beriman dan bebas dari segala pekat.
“Momentum ini lahir adalah terpancar dari semangat yang telah diperlihatkan oleh para ulama dan Da’i kota Solok. Dalam upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan kota Solok yang bersih dari perbuatan maksiat dan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat),”ujar Dony Setiawan.
Kapolres Solok Kota mengapresiasi kepedulian yang diberikan para ulama dan Da’i kota Solok, Da’i, dan pemuka agama lainnya dalam membangun daerah Kota Solok tanpa pamrih merupakan sebuah perjuangan yang tiada nilainya, dan hal ini layak dijadikan Motivasi dan menjadi contoh bagi pemangku agama lainya.
“Dengan telah ditanda tanganinya Kesepahaman ini, kita harapkan gar para ulama dan Da’i yang ada itu, mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, baik moril atau pun materil. Dan Apresiasi untuk Pemko Solok karena telah menjadi satu satu nya daerah tingkat dua yang pertama memunculkan inovasi ini. Selain itu juga telah menganggarkan dana dalam APBD untuk mensejahterakan para pemuka agama,” ungkap Kapolres Solok Kota.
Pada kesempatan yang sama Walikota Solok Zul Elfian mengakui Inofasi yang telah dilahirkan oleh Kapolres Solok Kota merupakan sebuah gagasan yang akan menjadi solusi dalam upaya mewujudkan kota Solok menjadi kota beras serambi medinah, Hal ini akan menjadi catatan sejarah di kota Solok, karena MOU yang ditanda tangani itu merupakan pertama kali terjadi di kota Solok, dalam rangka mewujudkan masyarakat kota Solok yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Zul Elfian mengajak, kepada seluruh OPD terkait, agar MOU yang telah dituangkan itu tidak hanya retoria belaka, akan tetapi harus dapat mewujudkan atau melahirkan apa yang telah menjadi tujuan dari program perioritas pemerintah daerah Kota Solok.-- Risko Mardianto