BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Dinas Kominfo Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Evaluasi dan Diskusi PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi), sesuai aturan dan mekanisme yang seharusnya, di aula Balaikota Payakumbuh, Senin (30/10)
Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Elvi Jaya mengingatkan, walau tidak semua admin PPID PD yang hadir, jangan hal ini menjadi halangan untuk bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi admin PPID dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Kita berharap semua PD dapat hadir. Namun kita menyadari banyak kegiatan lain yang berlangsung dalam waktu yang sama. Hendaknya hal ini tidak mengurangi minat dan semangat kita sebagai pengola dan penyampai informasi.
Dalam kegiatan tersebut, selain dievaluasi perjalanan PPID di kota Payakumbuh, juga dibahas aplikasi Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) yang disampaikan melalui Kabid Humas Kominfo kota Payakumbuh Henry Waluyo.
Sesuai dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik. “Mudah-mudahan fungsi PPID ini dapat diemban dengan baik oleh rekan-rekan admin PPID,” tambah Henry Waluyo. (ada)