TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)-Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Pariaman, semua institusi baik Pemerintahan Executif, Legeslatif maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman, menyatakan sikap bersama-sama Perang terhadap Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman dalam keterangannya ketika memberikan pernyataan pada kegiatan pelaksanaan Tes Urine di kalangan pejabat dan jajaran Pengadilan Negeri Pariaman, Senin (30/10/2017).

"Kami semua, mulai dari Wali Kota Pariaman, Ketua BNN Kota Pariaman yang juga Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin, Kapolres Pariaman AKBP Bagus Oktobrianto, Dandim 0308 Pariaman Letkol Hermawansyah, Kepala Pengadilan Negeri Yoserizal, Kepala Kejaksaan Negeri Efrianto, menyatakan komitmen untuk bersama memberantas peredaran Narkoba di Kota Pariaman," ujarnya.

Hal ini tidak akan bisa dilakukan secara maksimal apabila aparaturnya sendiri juga terlibat Narkoba.
"Untuk itu kita mengadakan Tes Urine secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada istitusi yang akan dilaksanakan pengujuan Tes Urine ini, dan kali ini kita adakan di Pengadilan Negeri Pariaman," ungkapnya.

Lebih lanjut Mukhlis Rahman menyebutkan, saat ini di Lapas Kelas IIB Pariaman, hampir 2/3 penghuninya adalah pemakai dan pengedar Narkoba, dan keadaan ini diperparah dengan kelebihan kapasitas yang dialami oleh Lapas Kelas IIB Pariaman ini.

"Dengan over capacity yang terjadi saat ini, semakin memperburuk pengawasan yang bisa dilaksanakan oleh petugas di lapangan, sehingga yang terjadi saat ini adalah, Lapas malah menjadi ajang transaksi Narkoba untuk dijual di kalangannya sendiri maupun di jual diluar Lapas," tuturnya.

Diharapkan dengan langkah pengujian Tes Urine di institusi baik Pemerintahan Executif, Legeslatif dan Forkopimda nantinya, akan membuat efek jera bagi petugas atau ASN yang terindentifikasi memakai Narkoba, dan akan ditindak dan diproses hukum sesuai aturan yang ada.

"Kedepan, di kalangan Pemerintah Kota Pariaman, kita akan adakan Tes urine sampai di tingkat Kepala Desa dan Lurah, selain ASN yang bekerja di Pemko Pariaman," tutup Dewan Pembina Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pariaman ini.

Pada Tes Urine di Pengadilan Negeri Pariaman yang dilakukan oleh Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman dan BNN Kota Pariaman, dari 47 orang yang dilaksanakan tes urine, termasuk Ketua DPRD Kota Pariaman, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan Kepala Pengadilan Negeri Pariaman, tidak ditemukan kandungan zat yang mengandung Narkoba, dan ke 47 orang tersebut dinyatakan Negatif, ungkap dr. Anung dari Dinkes Kota Pariaman. (J/amir)

google+

linkedin