BIJAK ONLINE (SOLOK)-Polres Solok Kota memberi penghargaan kepada 4 orang petugas Lapas Kelas II B Solok. "Mereka telah aktif membantu mengungkap kasus Narkotika dilingkungan Lapas," ungkap Kapolres AKBP. Doni Setiawan , Sabtu (21/10) usai menyerahkan penghargaan pukul 10.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Solok Kota.

Ke empat personil yang memperoleh penghargaan itu adalah Ka. KPLP Irwansyah, SH , Pengelola Pembimbing Kemandirian Triansyah Putra, SH dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Agusri Nasution serta Kasubsi Keamanan Harfendi.

Kapolres membeberkan kasus yang diungkap 4 petugas itu diantaranya kasus dengan Nomor Laporan Polisi : LP/237/A/X/2017/Polres Solok Kota, 19 Oktober 2017, 16.00 WIB yang berhasil diungkap hari itu juga yakni 19 Oktober 2017, 16.30 WIB di Lapas Kelas II B Solok.

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja 300 Gram dibubgkus lakban dan plastik serta sepeda motor," jelas Kapolres.

Dalam Sambutannya Kalapas Kelas II B Solok Karto Rahardjo Bc.IP,SH,MH, menjelaskan  “Dengan adanya penengkapan pelaku penyeludupan ganja ke lapas kelas II B solok, bisa menjadi pelajaran untuk kedepannya dalam mengungkap kejahatan di Solok, dan dengan di berikannya penghargaan kepada empat polpuspas semoga dapat menjalin Kerja sama yang baik dengan Polres Solok kota,”. ujarnya

“Dengan adanya pemberian pengghargaan kepada keempat polpuspas ini bisa menyemangati kawan kawan yang lain yang bertugas di lapas,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres menyampaikan terimakasih kepada empat petugas Lapas Kelas II B Solok yang telah aktif membasmi penyelundupan narkoba dilingkungan Lapas. *-- Risko Mardianto

google+

linkedin