Teks Foto : Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi menyerahkan KTP kepada warga yang siap sebelum 1 jam di Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, baru-baru ini.
BIJAK ONLINE (LIMA PULUH KOTA)---Bupati Lima Puluh Kota H Irfendi Arbi menegaskan tidak mau mendengar keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ia juga meminta aparatur di Disdukcapil untuk menunjukan kinerja terbaik, serta bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang baik.
“Kita tidak mau mendengar keluhan masyarakat yang mengurus KTP atau Kartu Keluarga, akte kelahiran dan sebagainya berjalan lambat, serta membuat warga harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil,” ujar Irfendi ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Disdukcapil daerah setempat, baru-baru ini.
Irfendi meminta Disdukcapil mampu memberikan pelayanan yang baik dan prima serta tertib administrasi. Hal itu sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya meminta aparatur di Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga tugas dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya.
Diingatkan juga, pelayanan bagi masyarakat tersebut harus disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabel, efektif dan efisien. Tak kalah pentingnya harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok atau golongan.
“Mari kita motivasi diri kita untuk menunjukan kinerja yang terbaik, serta bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang prima,” ujar Irfendi.
Lebih jauh Irfendi menegaskan Pemkab Limapuluih Kota harus mampu mewujudkan birokrasi yang semakin bertanggung jawab untuk terselenggaranya pemerintahan good governance dengan birokrasi yang andal dan profesional, efisien, produktif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Sebab, pelayanan yang prima itu akan berdampak pada terwujudnya iklim usaha yang kondusif.
“Harus kita sadari, pelayanan yang baik itu adalah hak masyarakat. Kita selaku aparatur pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan yang terbaik tersebut secara cepat, tepat, tertib, murah, transparan, dan tidak diskriminatif,” ingat Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi juga menyerahkan langsung KTP kepada sejumlah warga di Disdukcapil. (ada)