TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)--Guna memberika bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan serta kesadaran kepada usia nikah dan Calon Pengantin (Catin) tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padangpariaman melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan I pada 15 pasang Catin yang telah terdaftar di KUA Kecamatan se-Kabupaten Padangpariaman. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 25-26 Oktober 2017 di Gedung Pertemuan FKUB Padang Pariaman, dengan narasumber Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman, Drs. H. Helmi, M.Ag, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Epi Mayardi, S.Ag dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan Provinsi Sumatera Barat, Zulfikar, S.Ag serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, Eva Trisna Murni.

"Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Bimbingan perkawinan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah", ungkap Kepala Kankemenag Kabupaten Padangpariaman, Drs. H. Helmi, M.Ag disaat pembukaan, Rabu (2510/2017). 

 Menurutnya, Bimwin merupakan hal yang sangat penting dan bersifat vital sebagai bekal bagi kedua calon pasangan untuk memahami secara subtansial seluk beluk kehidupan keluarga rumah tangga. 

 "Jika kita lihat di Indonesia angka perceraian rata-rata secara nasional lebih kurang 200 ribu pasang per tahun atau sekitar 10 persen dari peristiwa pernikahan yang terjadi setiap tahun, maka bimbingan perkawinan merupakan salah satu solusi dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mengurangi terjadinya krisis perkawinan yang berakhir pada perceraian", terangnya. 

Lebih jauh H. Helmi memaparkan, terjadinya peningkatan angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga. 

 "Untuk itu, Kankemenag Kabupaten Padangpariaman memandang perlu melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin", tambahnya. 

Ditempat yang sama, salah seorang narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kankemenag Kabupaten Padangpariaman, Epi Mayardi, S.Ag mengatakan, kegiatan Bimwin juga bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah dalam rangka pembinaan gerakan keluarga sakinah di Kabupaten Padangpariaman. 

"Selain untuk itu, tujuan kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)", tutupnya. (mw/amir)

google+

linkedin