BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)----Tim 7 Payakumbuh kembali mengamankan ratusan liter tuak dalam belasan jerigen ukuran besar di dua lokasi berbeda, Minggu (22/10) sore. Lokasi pertama Tim 7 terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, menuju kawasan kelurahan Kotobaru Payobasung, kecamatan Payakumbuh Timur dengan pemilik berinisial RS.

Kasat Pol PP Devitra didampingi Kabid Tibum Tranmas Drs. Atrimon dan kasi Ops Riky Z kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (23/10), mengatakan, dilokasi tersebut, aparat memukan beberapa jerigen tuak siap pakai, serta satu ember besar bahan baku tuak yang dalam masa proses.

Selanjutnya, petugas langsung menuju warung tuak di kawasan kelurahan Subarang Batuang, Tim kembali mendapatkan beberapa pengunjung yang sedang asyik menikmati miras tersebut sambil mendengarkan musik.

“Mendapati hal tersebut pemilik warung berinisial KR, beserta ratusan liter tuak diamankan dan digelandang ke Mako Satpol PP Payakumbuh. Para penikmat tuak tersebut langsung dida data serta diberikan arahan dan peringatan agar kedepan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat mengundang ketidaknyamanan di masyarakat, “ujar Devitra.

Terpisah, salah seorang pratisi daerah ini, Setia Budi, mengatakan, sepak terjang Tim 7 kota Payakumbuh dalam menegakkan Perda sangat luar biasa, diharapkan kosisten tanpa pandang bulu. Kemudian kepada masyarakat mohon diindahkan setiap adanya Perda, ujar Setia Budi. (ada)

google+

linkedin