BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi e-Filling LHKPN di aula Balaikota Payakumbuh, Senin (23/10).
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang kewajiban penyelenggara negara menyampaikan Laporan Harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik.
Kegiatan yang digelar sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sekarang pelaporannya telah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, dalam sambutan menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan karena hal ini merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat ASN dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya.
"Kehadiran seluruh pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh pada kegiatan ini adalah sebagai bukti dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Untuk itu kepada para peserta diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga penyampaian yang diberikan narasumber dapat dimanfaatkan dan diaplikasikan dengan baik," ulas Yoherman.
Sementara itu, Plt kepala BKPSDM kota Payakumbuh, Dafrul Pasi menyampaikan, peserta sosialisasi ini diikuti 175 orang pejabat yang wajib LHKPN di lingkungan Pemko Payakumbuh. Diantaranya walikota, wakil walikota, pejabat struktural eselon II, pejabat struktural eselon III, pejabat fungsional auditor, pejabat fungsional pengawas penyelenggara urusan, pemerintah daerah (P2UPD) dan pejabat pada unit pelayanan pengadaan.
"Narasumber e-filling LHKPN ini berasal dari KPK Republik Indonesia, sebanyak 3 orang terdiri dari Wahyudi sebagai Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN beserta 2 orang staf LHKPN Fathia Rahman dan Susan Cintiani," ujar Dafrul Pasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Amriul, Asisten III Bidang Administrasi Umum Iqbal Bermawi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. BKPSDM Dafrul Pasi, camat, lurah dan undangan lainnya. (ada)