BIJAK ONLINE (LIMAPULUH KOTA)---Keseriusan Pemkab Lima Puluh Kota dalam memekarkan Koto Tinggi Maek, Kecamatan Bukik Barisan menjadi sebuah kenyataan. Buktinya, pemekaran definitif nagari tersebut hampir rampung. 

Hal ini dibuktikan dengan dilantiknya pejabat walinagari persiapan, Rilman oleh bupati Limapuluh Kota,  Irfendi Arbi di halaman Kantor nagari persiapan itu, kemarin. Hadir dalam acara ini, ketua DPRD Safaruddin Dt Bandaro Rajo, anggota DPRD Wendi Candra,  Kepala-kepala OPD, Camat Bukik Barisan, Rahmat Hidayat beserta undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Irfendi Arbi menuturkan, pelantikan ini merupakan  proses dari persiapan menjadikan Nagari Koto Tinggi Maek menjadi sebuah Nagari definitif. "Dengan adanya pembentukan walinagari ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, "sebutnya.

Dikatakannya, persiapan nagari ini berhubungan dengan pemerataan dan kesejahtraan masyarakat,  sehingga menjadi lebih terakomodir kedepannya.  "Untuk itu,  pejabat wali nagari diharapkan bertugas dengan baik dalam mempersiapkan segala sesuatunya di Nagari persiapan, sehingga nagari tersebut bisa menjadi Nagari Defenitif, " sebutnya.

Bupati juga mendesak agar pejabat nagari segera menyelesaikan persoalan-persoalan batas wilayah di Kenagarian itu,  dengan itu persiapan  akan mudah dijadikan sebagai nagari definitif. "Sebagian syarat nagari definitif adalah batas-batas wilayah yang jelas, untuk itu pejabat yang baru saja dilantik harus segera menyelesaiakan persoalan batas ini,  sehingga nagari definitif segera terwujud, "ujarnya.

Meski statusnya penjabat wali nagari, kata Irfendi Arbi,  bukan berarti pejabat dilantik tidak serius dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan. "Pj Walinagari harus benar-benar dengan niat yang tulus dan karena Allah untuk mengabdi melayani masyarakat.  Penjabat nagari yang dilantik hari ini diharapkan serius dalam menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Irfendi.

Setelah dilantik, walinagari harus memberikan laporan terkait perkembangan pembangunan di nagari, termasuk kesiapan dengan segala indikator penunjang menuju desa definitif.

Menurutnya,  nagari persiapan diberikan waktu paling lama tiga tahun untuk menyiapkan segala indikator penunjang menuju nagari definitif. “Apabila tidak bisa memenuhi syarat indikator tersebut akan dikembalikan lagi. Jadi torehlah jejak pribadi yang baik dalam memimpin nagari persiapan pemekaran menuju nagari definitif, " ulasnya.

Senada juga diungkapkan,  Ketua DPRD Saffarudin Dt Bandaro Rajo didampingi Wendri Candra,  dalam sambutannya menuturkan saat ini pemerintah bersama DPRD sedang gencar melakukan pemekaran nagari, agar pemerataan pembangunan  dan kesejahtraan masyarakat terwujud di kabupaten itu.

"Khusus untuk Koto Tinggi Maek, dari persiapan menuju definitif sudah berjalan 90 persen, hanya tinggal pelaporan dengan Gubernur Sumbar,  dalam waktu dekat akan segera kita laporkan. Harapan kita,  nagari ini segera menjadi Nagari Definitif, "sebutnya.

Sementara itu, Pj Walinagari persiapan, Rilman usai pembacaan sumpah mengatakan akan menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya. (ada)

google+

linkedin