BIJAK OLINE (SOLOK)-Menindaklanjuti sosialisasi penandantanganan MoU antara POLRI, Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pencegahan, Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa yang disampaikan melalui Video Conference Hari Jumat, 20 Agustus 2017 di Mapolda Sumbar.
Polres Solok Kota menggelar Upacara Penandatanganan MOU antara Pemkab Solok dengan Polres Solok Kota tentang Pencegahan, Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Nagari Sabtu, 21 Oktober 2017, Pukul 11.30 WIB di Lapangan Apel Polres Solok Kota.
Kapolres mengatakan hal itu sebagai bentuk repson terhadap perkembangan kebijakan pusat. Lebih jauh kata Kapolres Permasalahan di Nagari cukup banyak bahkan ada yang sampai menghambat roda pemerintahan dan pembangunan."Perlu untuk penegasan kembali kepada Wali Nagari agar lebih amanah dan sosialisasi kerja sama antara Pemkab dan Polres dalam mencegah dan mengawasi pengelolaan dana nagari," ujarnya.
Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin dapam lesempatan itu memberi penghargaan kepada 4 orang Wali Nagari yang dinilai terbaik dalam pengelolaan dana nagari yaitu Wali Nagari Indudur Kec. IX Koto Sungai Lasi, Wali Nagari Taruang-Taruang Kec. IX Koto Sungai Lasi, Wali Nagari Sumani Kec. X Koto Di Bawah dan Wali Nagari Singkarak Kec. X Koto Di Bawah dengan kategori penilaiannya adalah pengelolaan yang memenuhi prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin, efektif serta efisien.
"Selanjuntya akan diadakan pembahasan secara teknis mekanisme pencegahan dan pengawasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kab.Solok, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas," kata kapolres. - Risko Mardianto
- Google+
Subscribe to:
Post Comments (Atom)