BIJAK ONLINE (Pasaman)--Pemkab Pasaman bersama kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman, akan melaksanakan Shalat Gerhana Bulan (Khusuf) bertepatan dengan 14 Jumadil Ula 1439 Hijriyah, di Masjid Agung Al Muttaqin, Rabu 31 Januari 2018.
Rencana ini di utarakan oleh Kakan Kemenag Pasaman, Abdel Haq kepada media Selasa (30/01/2018) di Lubuk Sikaping.
"Data Astronomi bahwa, Rabu 31 Januari 2018 akan terjadi Gerhana Bulan Total (GBT) yang hampir dapat di lihat di seluruh Indonesia. Maka dari itu, malam harinya akan kita adakan sholat Gerhana Bulan (Khusuf) bersama seluruh jajaran Pemkab Pasaman, MUI, ASN dan seluruh masyarakat di Masjid Agung Al Muttaqin. Kegiatan ini juga guna menyikapi instruksi Menteri Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dimulai semenjak waktu sholat Isya sampai selesai sekitar pukul 22.00 WIB," terangnya.
Kakan Kemenaq Abdel Haq juga mengatakan pihaknya, melalui Seksi Bimas Islam telah menyurati seluruh Kepala KUA di Kecamatan untuk mensosialisasikan serta menghimbau masyarakatnya untuk melaksanakan shalat gerhana bulan. "Kami juga sudah menyurati seluruh KUA di 12 Kecamatan agar melaksanakan kegiatan serupa bersama masyarakat setempat," tambahnya.
Selanjutnya Abdel Haq menyampaikan tata cara shalat gerhana. Pertama-tama berniat di dalam hati, selanjutnya takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa. Kemudian, membaca do’a iftitah dan berta’awudz, membaca surat Al Fatihah yang dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim : “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana”, lalu ruku’ sambil memanjangkannya.
Setelah itu bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan; “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”, Dan sesudah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang,"katanya.
Diterangkannya, berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya, bangkit dari ruku’ (i’tida), sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud seterusnya sujud kembali;
Abdel Haq melanjutkan keterangannya tentang cara shalat gerhana yang kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya di akhiri dengan salam.
"Kami sudah menghimbau agar ustad, ulama maupun Ka KUA di daerah mengajarkan tatacara sholat khusuf tersebut," ucap nya. (Fauzan)