BIJAK ONLINE (Pasaman)---Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pasaman menyerahkan laporan tahunan kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Laporan itu berupa dana yang diterima, dan sisa yang belum disalurkan selama tahun 2017 lalu.
"Laporan tahunan dan setiap bulanannya di laporkan juga “oleh Baznas Pasaman kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis,” kata Ketua Baznas Pasaman, Syafrizal, Selasa, 9 Januari 2018.
Menurut Syafrizal, dana Zakat yang terkumpul Dari bulan Januari sampai Desember 2017 mencapai senilai Rp 3.776.548.767,- dan penyalurannya senilai Rp 3.173.038.573."Sedangkan sisa dana yang belum disalurkan senilai Rp 610.949.319," terangnya.
Kemudian Syafrizal menjelaskan, bahwa zakat merupakan suatu ibadah, yang diatur dalam kitab Suci Al-Qur'an,dalam Alqur’an. " Allah membandingkan kewajiban zakat dengan sholat. Hal itu menunjukkan hubungan zakat dan sholat mempunyai hubungan yang erat sekali," katanya.
Bagi penerima zakat, harus bersyukur dan semoga selanjutnya tidak penerima zakt lagi, tetapi termasuk orang-orang yang membayar zakat. "Syukurilah bantuan yang diterima, orang yang bersyukur dan semoga reskinya bertambah oleh Allah SWT,” sebutnya.(Fauzan)