![]() |
ilustrasi |
"Benar, seharusnya ini dilakukan kajian mendalam tentang dampak negatif terhadap masyarakat kita, karena hulu Sungai yang ada di Nagari kita ini tepatnya di lokasi akan beroperasinya tambang emas tersebut," kata Justika (42) pada media Bijakonline.com, Minggu, 8 April 2018.
Dikatakan, sebahagian besar masyarakat diwilayah tersebut menggantungkan hidup dengan menangkap ikan, di sungai, selain itu juga terdapat ikan larangan milik masjid, pemuda dan anak yatim. Akibat beroperasinya tambang emas tersebut nantinya jelas akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, akibat dari pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS).
Apalagi lanjunya, daerah tersebut juga merupakan langganan banjir akibat mendangkalnya DAS diyakini apabila tambang emas tersebut beroperasi jelas akan menyengsarakan masyarakat nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman,"Apakah ini sudah menjadi kajian Pemerintah Derah DPRD Pasaman Barat atau sebaliknya kita juga belum tahu," ulasnya.
Sementara Walinagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Junaidin saat di jumpai media Bijakonline, mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dampak terhadap wilayah tersebut akibat dibukanya tambang emas di daerah tetangga itu bersama Pemerintah Daerah Pasaman Barat, sehingga kajian dampak terhadap wilayah tersebut jelas nantinya.
"Kita belum tahu pastinya apakah ini akan berdampak buruk terhadap wilayah kita, tentunya kita akan melakukan kajian dengan Dinas terkait dan anggota DPRD," kata Junaidin.
Ia berharap Pemerintah Daerah, DPRD Pasaman Barat dan Dinas terkait dapat secara bersama melakukan kajian mendalam terhadap dampak negatif yang akan timbul akibat dari beroperasinya tambang emas tersebut sehinga masyarakat tidak was-was nantinya.
"kita harus mengkaji ini dari awal karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat, anak cucu, kemenakan kita," katanya. (Arafat)