BIJAKONLINE.COM (Pasaman Barat)--- Sampai saat ini kemelut pihak  perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat (Pasbar) tak kunjung  berahir. Buktinya Masyarakat Maligi,  Nagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat melakukan  aksi unjuk rasa tuntut perusahaan PT. Permata Hijau Pasaman (PHP) Unit II, agar mengembalikan  kekurangan lahan Plasma mereka seluas 1. 435 hektare.

Aksi demo yang di lakukan masyarakat tersebut di mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan masyarakat berkumpul dengan tujuan menuntut hak-hak mereka terhadap perusahaan PT PHP unit II, agar mengembalikan palasma mereka yang belum di tunaikan pihak perusahaan selama ini.

Pada awak media, koordinator aksi demo, Hendro Bara didampingi Andre Apriza, menyampaikan pihaknya akan menuntut pihak perusahaan agar mengembalikan  plasma milik masyarakat maligi yang selama ini dikuasai pihak perusahan.

"Kita bersama masyarakat akan melakukan aksi demo menuntut pihak perusahakan agar mengembalikan hak masyarakat yang selayaknya hasil plasma ini dapat di nikmatai masyarakat kita bikan sebaliknya," kata mereka.

Dikatakan, aksi demo yang mereka lakukan terdapat beberapa poin tuntutan yang akan mereka sampaikan terhadap  manajemen perusahaan, salahsatunya,  mempertanyakan lahan seluas 2.100 Hektar yang dahulunya diserahkan para petinggi adat sekitar tahun 1990 terhadap pihak perusahaan, untuk pembuayan Plasma Masyarakat Maligi, sesuai dengan kesepakatan,  bukan untuk di kuasai pihak lerusahaan.

Setelah di serahkan, lanjutnya, hanya seluas 655 hektar plasma  yang diserahkan pihak perusahaan terhadap masyarakat. Sebanyak 1. 435 hektar  lagi indikasinya dikuasai pihak perusahan hingga saat sekarang,  tanpa ada alasan yang jelas, hingga menurut perhitungan 1. 435 Hektar tersebut  selama itu, masyarakat mengalami kerugian sekitar  Rp.500 miliar.

"Benar dari 665 hektar ini, kami masyarakat maligi hanya menerima berupa uang yang dibagikan kepada anggota kelompok tani sebanyak 1050 orang. Seharusnya kebun plasma kami seluas 2.100 hektar, namun ini masih menjadi harapan kami agar pihak perusahaan menunaikan janjinya," katanya lagi.

Pihaknya akan terus melakukan tuntutan terhadap pihak pereusahaan hingga tuntutan mereka dapat terealisasi,  sehingga masyarakat dapat menikmati apa yang selayaknya menjadi hak masyarakat.

" Aksi ini akan tetap berlanjut sampai tuntutan ini dipenuhi, secara hukum telah kita ajukan di pengadilan tinggi padang setahun yang lalu,  namun hingga saat ini belum ada realisasinya,  kita berharap pihak berkompeten tidak memandang ini sebelah mata hingga apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat dapat di kembalikan," ulasnya.(Arafat)

google+

linkedin