TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)--- Hampir 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota  Pariaman masih kurang mengerti tentang proses dan sistem penyampaian pajak tahunan melalui e-filling. 

Hal ini terungkap ketika Sekretaris Daerah Kota Pariaman, H.  Indra Sakti, SH membuka acara sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017 pajak penghasilan ASN melalui e-filling di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (27/3/2018). 

Mantan Inspektur Kota Pariaman tersebut juga menyampaikan sampai saat ini baru 50 persen ASN Pemko Pariaman yang melaporkan pajak tahunannya melalui e filling. 

Pria yang biasa dipanggil Insak itu  berharap dengan adanya sosialisasi penyampaian SPT tahunan ini, semua ASN bisa melaporkan pajaknya sesuai dengan perundang-undangan  yang berlaku.

“Diharapkan bagi ASN yang mengikuti sosialisasi ini, apabila masih kurang mengerti dan memahami secara teknis, maka bisa langsung berkonsultasi dan bertanya kepada narasumbernya”, tukasnya.

Indra Sakti  juga menambahkan, mudah-mudahan setelah sosialisasi ini ASN yang melaporkan pajaknya bisa menjadi 100 persen menjelang pelaporan pajak terakhir tanggal 31 Maret 2018.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang I, Prima Librianto mengatakan pelaporan SPT tahunan bisa melalui gawai. “Dunia sekarang yang semakin maju dengan kecanggihan teknologinya, laporan SPT tahunan pun bisa, dilaporkan langsung melalui handpone dengan aplikasi e-filing”, tutupnya.[rk/amir]

google+

linkedin