BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam menggerakkan roda birokrasi. Untuk itu, dengan telah berakhirnya masa kepengurusan Korpri kota Payakumbuh, organisasi yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menggelar musyawarah daerah di aula Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (28/3).
Walikota diwakili Sekretaris Daerah Benni Warlis dalam sambutannya menyatakan, bahwa PNS sebagai pelaku birokrasi Korpri harus mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, integritas, menghormati hukum dan norma, menghormati hak orang lain, suka bekerja keras, cinta pada pekerjaan, selalu tepat waktu dan tidak suka menyalahkan orang lain.
"Dengan telah diterbitkannya undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi ASN sebagai pemersatu bangsa," ujar Benni Warlis.
Benni menambahkan, PNS harus mampu bertransformasi pada prilaku yang produktif. Dengan transformasi tersebut harus dibarengi dengan transformasi mind set, culture set, dan diikuti sikap serta perilaku yang produktif bagi segenap PNS. Jika seluruh anggota Korpri mampu menjadi aparatur yang memenuhi standar kualitas, maka reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik.
"Seluruh anggota Korpri selalu dituntut untuk mengedepankan peran sebagai Abdi Negara yang memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melaksanakan kehidupan bernegara," ulasnya. (ada)