TABLOID BIJAK (Padang)--Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak dan menyalakan SPT sebelum tanggal 31 Maret, di Istana Gubernuran, Selasa, 20 Maret 2018.
"Kami melihat bahwasanya pajak ini merupakan suatu kewajiban kita sebagai warga negara kepada negara melalui pemerintah, wajib bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk membayar pajak, kalau NPWP semua penduduk dapat NPWP yang bayar itu sesuai dengan penghasilan yang diperoleh, karena kita tau bahwasanya pembangunan itu dari pajak, program-program yang dibuat oleh pemerintah juga dari pajak, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainya itu adalah uang dari pajak," ujar Irwan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, secara persentase untuk APBN ada 78 persen uang pajak dan sekitar 22 persenya dari keuntungan BUMN dari bagi hasil minyak gas dan upaya pemerintah lainya yang dapatkan keuntungan menjadi defiden.
Selanjutnya, Irwan Prayitno juga menghimbau kepada semua yang telah mendapatkan kebaikan dari pemerintah, fasilitas dari pemerintah, jalan raya yang kita lalui itu uang dari pajak."Kita mendapatkan nikmatnya berjalan lancar melalui jalan dan jembatan, dan baik rumah sakit dengan BPJS nya, anak sekolah dengan kartu Indonesia sehat, kartu indonesia pintar yang juga uang dari pemerintah, dan itu juga sebagian besar dari pajak," kata dewan Syuro PKS ini., sembari menambahkan, supaya membayar dengan e-filling, yang lebih praktis, aman, nyaman, cepat dan mudah, jadi tidak perlu antrian lagi, karena bisa menggunakan smartphone.
Selain itu, Kakanwil DJP Sumbarja Aim Nursalim Saleh menyampaikan, acara rutin tiap tahun sebagai warga negara menyampaikanya di bulan maret setiap tahunya, oleh karena itu penyampaian yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan forkopimda Sumatera Barat. "Mudah-mudahan ini menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat wajib pajak yang terdaftar di Sumatera Barat untuk menyampaikan SPT-nya," katanya.
Aim Nursalim Saleh juga menyampaikan tahun lalu capaian penerimaan kepatuhan SPT di Sumatera Barat sekitar 97,47 persen, dan mudah-mudahan pada tahun ini meningkat, masih sekitar 34 persen, dan masih ada waktu sampai 31 Maret.
Menurut Aim Nursalim, penyampaian SPT pada tahun ini sama dengan tahun lalu, lebih mudah, kita menggunakan fasilitas teknologi informasi yang terkini, yaitu dengan menggunakan e-filling.
"Dari pengalaman kita setiap tahun untuk menyampaikan SPT kalau manual terkadang hilang, SPT kita tidak tau terselip dimana dan lainya, dengan menggunakan teknologi lebih moderen SPT kita di tahun lalu pasti terkumpul di elektronik filling yang pasword kita sendiri yang punya, namun kalau lupa bapak-ibuk lupa paswordnya bisa ditanya ke petugas pajak dan secara rahasia akan di beritahukan paswordnya untuk e-filling masing-masing," ujar Aim Nursalim Saleh.
Kemudian penyampaian e-filling bisa dilakukan melalui Smartphone, internet, dengan mudah kita buka e-filling itu kemudian kita mengisinya, setelah itu di sudmit, sudmit akan keluar berupa Bukti Penerimaan Elektronik (BPE), dan BPE bisa ditunjukan, mudah-mudahan dengan penyampaian penggunaan e-filling ini akan lebih banyak meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT kita dan pelaporan pembayaran pajak. (fardianto)