BIJAK ONLINE (Padang)---Kegiatan pembangunan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. 

Tak hanya itu, jajaran pemerintah juga mesti melaksanakan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Atas PP tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.

Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PPKLH) UNP memberikan kesempatan kepada 27 peserta Training adalah peminat lingkungan hidup terutama AMDAL, konsultan, swasta, Dinas Instansi terkait mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL Angakat I.
Sebanyak 27 peserta itu yang mengikuti Latdas AMDAL mulai Kamis 29 Maret hingga 1 April 2018 mendatang 

"Pelatihan di desain untuk memahami pengertian, proses dan manfaat Amdal. Memahami Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi Dampak Lingkungan (IPEM dalam  Amdal). Dan memahami kebijakan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan Amdal serta memahami proses penyusunan dan penilaian Amdal, serta penerbitan izin lingkungan," ujar Dr, Endang Dewata, M,Si, Ketua PPKLH UNP saat memberikan sambutan pada pembukaan Latdas AMDAL Angkatan I, Kamis (29/3) di Ruang Sidang Pasca Sarjana UNP.

Ditambahkannya, pelatiah yang baru pertama kali diadakan PPKLH UNP ini juga mendesain peserta mampu memahami pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan Amdal, mampu memahami etika penyusun dan penilai Amdal serta memahami sistem informasi Amdal.

Latdas Amdal Angkatan I PPKLH UNP diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar, baik dari Instansi Pemerintah maupun Instansi Swasta.

Pelatihan berlangsung selama 4 hari dibuka oleh Rektor UNP, Prof Ganefri diwakil Prof Rusdinal, Ketua LP2M UNP, turut hadir Prof Eri Berlian, salah satu pemateri. Setelah acara pembukaan dan penjelasan pelatihan, peserta menikmati coffee break yang telah disediakan. Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL Ke-1 hanya satu kelas. Setelah menikmati coffee break, peserta mengikuti pelatihan yang diisi dengan pemberian materi oleh para ahli di masing-masing bidang. (Agusmardi/Humas UNP)

google+

linkedin