BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan serah terima jabatan bagi 3 pejabat eselon IV. Sumpah jabatan tersebut, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nur Tamam dengan menghadirkan Tenaga Fungsional Rohaniawan, Kanapi dari Kankemenag kota Payakumbuh serta dihadiri seluruh jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, kemaren.
Ketiga pejabat tersebut, yaitu Ade Azhari dari Kepala Seksi Intel, pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus. Penggantinya di Kejaksaan Negeri Payakumbuh yaitu Nafiz Firdaus sebelumnya sebagai Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Padang.
Kemudian, Ady Wira Bhakti dari Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Payakumbuh pindah tugas di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan sebagai Kepala Seksi Intelijen. Penggantinya yaitu Saldi yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Majene, Sulawesi Barat.
Selanjutnya, jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan yang ditinggalkan Sumiati pasca pensiun ditempati Oktriadi Kurniawan yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
"Terima kasih telah mengabdi kepada pejabat yang lama dan selamat datang kepada pejabat yang baru. Jagalah amanah sebaik mungkin," tegas Nur Taman Kejari Payakumbuh.
Sementara itu, Rohaniawan, Kanapi membenarkan adanya serijab dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Kejari Payakumbuh.
" Ya. ada 3 orang pejabat di jajaran Kejari Payakumbuh yang diserah terimakan tadi, kita langsung menjadi Rohaniawannya," beber singkat Kanapi. (ada)