BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB Ny. Kusumawati Ibnu Triwidodo menekankan, menyikapi isu dan penyebaran berita Hoax yang sedang marak saat ini, semua kita untuk selalu cerdas, pandai dan bijak dalam menggunakan media sosial. Berpikir sebelum bertindak dalam menerima informasi.

“Jangan mudah percaya atas berita yang di baca, cek kebenarannya, jangan men shere berita yang bersifat fitnah, menebar kebencian atau dapat memecah pesatuan yang dapat menimbulkan radikalisme. Kemudian, jangan menyebar berita hoax dan perbanyak kegiatan keagamaan dan sosialisasi penggunaan media sosial, “ujar Ny. Kusumawati Ibnu Triwidodo ketika melaksanakan kunjungan kerja dan silaturrahmi dengan segenap anggota Persit KCK Jajaran Koorcab rem 032 PD I/BB bertempat di aula Baladika Yonif 131/Brs Payakumbuh, Kamis (29/3)

Acara tatap muka silaturahmi ini, merupakan sarana komunikasi antara Ketua Persit dengan anggota Persit untuk menyampaikan arahan dan informasi yang bersifat umum maupun khusus organisasi Persit serta sekaligus sebagai sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi Ketua Persit KCK Daerah I/BB dengan Jajaran Persit Koorcab rem 032 PD. I /BB.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, kunjungan dan Silaturahmi ini merupakan suatu bentuk Perhatian serta kepedulian yang diharapkan menjadi pedoman serta motivasi seluruh anggota Persit untuk meningkatkan kualitas pengabdian organisasi di masa yang akan datang.

Ketua Persit KCK Daerah I /BB  Ny. Kusumawati Ibnu Triwidodo mengatakan, "menjadi istri prajurit,  itu sudah merupakan pilihan, peran ibu-ibu sebagai anggota Persit, hakekatnya sebagai totalitas pengabdian kepada keluarga, organisasi maupun masyarakat,"ulasnya

Dijelaskannya, keharmonisan dalam keluarga adalah prasyarat keberhasilan tugas dan karir suami. Sebagai istri prajurit TNI, Istri mempunyai peran yang sama, kesuksesan suami juga merupakan kesuksesan Istri dalam sama sama membina sebuah keluarga.

Sejak kita menikah dengan prajurt TNI-AD dan secara resmi menjadi Persit KCK. Kita telah memikul konsekuensi untuk mampu memainkan peran sebagai Istri Prajurit, Anggota Organisasi dan juga Ibu rumah tangga, ungkap Ny. Kusumawati Ibnu Triwidodo. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai Istri prajurit harus mampu menyesuaikan dengan kehidupan suami yang berprofesi sebagai prajurit dengan segala bidang nya. Komitmen menjadi istri prajurit juga mengandung konsekuensi bahwa kita memiliki kewajiban untuk mendampingi perjalanan profesi suami sebagai anggota militer. 

"Untuk itu, peran menjadi anggota organisasi Persit KCK kita harus benar-benar memahami aturan Organisasi yang berlaku dan mampu menerapkannya dengan baik," tegas ketua Persit. (ada)

google+

linkedin