BIJAK ONLINE (LIMAPULUH KOTA)---Usai membacakan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). terhadap Hak Keuangan Administrasitif DPRD, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serahkan nota pendapat akhir kepada pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna, di aula kantor DPRD, setempat, Jum’at (21/7).
Paripurna tersebut dihadiri, ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Saffaruddin Dt Bandaro Rajo, wakil ketua, Sastri Andiko, dan Deni Asra beserta anggota DPRD lainnya, muspida, Plt Sekda M Yunus, kepala-kepala OPD dan undangan lainnya.
Melalui forum ini, kami menyampaikan dukungan terhadap ranperda ini, dengan adanya regulasi seperti ini, kami berharap akan terwujud peningkatan kerjasama secara kelembagaan yang dilaksanakan.
“Kemudian melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik satu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat bermanfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahtraan rakyat,"ujarnya.
Menurutnya, untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, memang perlu ditunjang dengan kesejahtraan yang memadai, selain untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, tentunya menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi dan tugas serta wewenang lembaga.
“Mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas, produktifitas, kinerja DPRD juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahtraan, Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik, “ujar bupati
Sementara itu, ketua DPRD Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya mengungkapkan, ranperda hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Keuangan dan Administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
“Mudah-mudahan dengan disetujui ranperda ini, menjadi perda dapat meningkatkan pengabdian para anggota dewan dalam memajukan kabupaten Limapuluh Kota kedepan, "ujarnya. (ada)