Selain itu, Kepala Negara juga mengecam pembatasan aktivitas ibadah di salah satu tempat suci umat Islam itu.
"Indonesia mengecam keras, sekali lagi, Indonesia mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa. Indonesia juga mengecam keras jatuhnya tiga korban jiwa yang baru saja saya mendapat informasi," ujar Presiden pada Sabtu, 22 Juli 2017, di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Sebagai respons cepat terhadap hal tersebut, pemerintah Indonesia mengambil sikap dengan meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan PBB segera mengadakan sidang untuk membahas masalah itu.
Untuk diketahui, akses menuju Masjid Al-Aqsa dibatasi sejak Jumat pekan lalu. Aparat Israel memasang pendeteksi logam serta pagar besi di salah satu gerbang masuk kompleks masjid dan memicu amarah rakyat Palestina.
Yogyakarta, 22 Juli 2017
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin