BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)—Salah seorang pratisi hukum, Setia Budi. SH. MH, mengatakan, penyakit masyarakat (Pekat), nampaknya tidak akan bisa lenyap dibumi ini. Buktinya, komunitas anak pung kian bertambah di Payakumbuh, mereka (anak punk.red) sulit dibrantas kecuali, direhab. 

“Kita melihat, mereka tidak salah, hanya saja prilakunya yang tidak beres. Mereka identik dengan pakaian kumal, kotor, memakai aksesoris berlebihan, telingga ditindik, hidung dikasih anting, celana ketat, seraya memainkan sebuah gitar dan beryanyi, “Setia Budi kepada sejumlah watawan di Payakumbuh, Jum’at (14/7). 

Kemudian, kata Budi nama akrap Setia Budi, mereka tidur ditempat dan dimana saja, asal terlelap. Esoknya, hanya bermodalkan cuci muka, langsung beraktifitas. Persoalan ini, sebetulnya jadi PR bagi Pemko Payakumbuh. Berdasarkan UUD 1945 pasal 3, kita wajib membantu anak terlantar dan fakir miskin, termasuk salah satunya anak punk.

Inilah yang kita lihat selama ini, bagiamana jua kita melihatnya, dia adalah manusia tidak perlu diuber oleh petugas, cukup menertibkan dan menjelaskan, dimana tempat anak punk yang sebenarnya beraktifias. Sebaliknya, jangan kita memandang anak punk dengan mata telanjang dan jangan diuber terus, apa salah mereka?.

Seperti kita lihat kemaren, sebanyak 13 orang anak punk, diamankan Satpol. PP kota Payakumbuh, di pusat pertokoan pasar Payakumbuh Blok Barat Lantai 2 (Eks Pertokoan Aprilia), dalam razia yang digelar, Satpol setempat, apa tindak lanjut dari razia tersebut.

“Solusinya, razia dilancarkan Satpol PP bersama dinas Sosial atau dinas terkait lainnya itu, ada tindak lanjut yang jelas. Tidak sekedar razia, kemudian di lepas lagi. Sebab mereka adalah manusia yang juga sama dengan kita. Arahkan mereka susuai bakat dan hobbynya, “saran Budi.

 Terpisah, kepala Satpol. PP kota Payakumbuh, Devitra, mengatakan, terima kasih atas masukan dari semua pihak, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi kami di Satpol PP dan dinas Sosial. Penangangan selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan dinas Sosial kota Payakumbuh.

“Hasil razia yang dilancarkan Satpol PP kemarin, satu orang perempuan berinisial SZ yang tinggal di Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota dan berasal dari Darmasraya mengatakan bersedia untuk direhabilitasi dan dibina di Panti Sukarami Andam Dewi, Kabupaten Solok,”terang Devitra.

 “Kami sengaja merazia anak punk ini, karena kegiatannya sudah mengganggu ketertiban di fasilitas umum, seperti buang air besar dan kecil sembarangan di pusat pertokoan tersebut. Bahkan kumpul kebo antara laki-laki dan perempuan,”tambah Devitra didampingi Ricky. (Nura)

google+

linkedin