BIJAK ONLINE (Dharmasraya)-Ratusan warga Kenagarian IV Koto Pulau Punjung sengaja berkumpul di Masjid Muhammadiyah Kubang Panjang,  Kamis malam (20/06) untuk bermusyawarah dan menghasilkan sebuah keputusan bahwa kenagarian yang terletak di jantung kabupaten Dharmasraya itu harus dimekarkan karena telah memenuhi semua syarat.

Musyawarah itu dihadiri oleh anggota DPRD Dharmasraya Syahrul Furqan, ketua partai Nasdem, Hengki Purnanda, mantan Wali nagari Abdul Kahar dan sesepuh masyarakat Khaidir Nyaman serta tokoh masyarakat dan kalangan pemuda termasuk Raja Pulau Punjung, Abdul Haris Tuanku Sati.
Anggota DPRD dari fraksi PAN Syahrul Furqan mengaku kaget ketika mengetahui kenagarian IV Koto Pulau Punjung belum mekar dan menurutnya pemekaran itu merupakan langkah tepat untuk memajukan nagari dan daerah.

Furqan juga meminta kepada pemerintahan nagari IV Koto Pulau Punjung untuk segera memekarkan nagari tersebut. Dia berharap seluruh kompone masyarakat ikut mendorong agar pemekaran ini dapat terlaksana.

“Pemerintah Daerah sangat mendorong dan mensupport pemekaran ini dan DPRD telah siap untuk menganggarkan,”kata Furqan dalam sambutannya.

Mantan Wali Nagari Abdul Kahar dalam pemaparannya menyatakan bahwa pemekaran tersebut merupakan kebutuhan masyarakat karena jumlah penduduk yang cukup besar dan karean daerah IV Koto yang cukup luas.

Sedangkan sesepuh masyarakat Khaidir Nyaman menyebut bahwa pemekaran nagari IV Koto Pulau Punjung merupakan kehendak alam karena luas daerah dan jumlah penduuk yang cukup dan pemekaran itu merupakan untuk kemajuan dan mempercepat pelayanan.

“Pemekaran ini adalah sunnatullah, karena daerah kita yang cukup luas dan penduduk kita yang cukup banyak. Dan saya mendukung pemekaran ini,”tegas mantan anggota DPRD Sijunjung tersebut.

Ketua DPD partai Nasdem Dharmasraya Hengki Purnanda yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pertemuan dan musyawarah ini merupakan hak kita yang telah dilindungi oleh undang-undang dan dia sebagai putra daerah IV Koto Pulau Punjung sangat mendukung pemekeran tersebut.

“Masyarakat yang hadir disini jangan pula takut dan tidak usah cemas karena pertemuan kita ini tidak illegal dan sah menurut undang-undang dan saya pribadi menghendaki agar nagari IV Koto Pulau Punjung,”tegas Hengki Purnanda.

Sementara Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mendorong pemekaran nagari agar percepatan pembangunan dapat terwujud dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal sembari menjelaskan satu persatu keuntungan pemekaran tersebut. (dha1)

google+

linkedin