BIJAK ONLINE (PADANG) – Program Kota Tanpa Kumuh atau biasa disebut ‘KOTAKU’ menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh setiap perkotaan. Program ini merupakan transformasi dari program sebelumnya yakni P2KKP (Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan) sesuai RPJMN 2016-2019 Ditjen Cipta Karya.
Pemerintah daerah sebagai ‘nahkoda’ pun dituntut mendukung Program Prakarsa Permukiman Gerakan 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut. Diantaranya pencapaian target 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi layak bagi masyarakat.
Sebagai salah satu dari upaya perwujudannya, maka di Kota Padang kali ini digelar Pelatihan Aplikasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Sistem Konvensional dan Syariah yang diikuti utusan dari UPK Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM ) di 104 Kelurahan se-Kota Padang. Kegiatan ini dilangsungkan di salah satu hotel berbintang di Padang, Senin (24/7) dengan dibuka Wakil Wali Kota Padang Emzalmi.
Wakil Wali Kota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut positif pelaksanaan peningkatan kapasitas UPK BKM melalui pelatihan aplikasi pembukuan tersebut. Menurutnya, diera kemajuan teknologi saat ini setiap manfaat positifnya harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin demi mempermudah setiap pekerjaan bahkan untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari
“Program KOTAKU sejauh ini di Kota Padang cukup dirasakan masyarakat. Yaitunya dengan semakin terciptanya lingkungan yang semakin sehat, tumbuhnya usaha-usaha ekonomi baru sekaligus perobahan perilaku masyarakat yang semakin bersinergi dalam setiap pembangunan. Alhamdulillah semoga melalui upaya tersebut, semakin mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat secara komprehensif di kota ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Pelaksana Pelatihan UPK tersebut, Puguh Setiawan menyebutkan, adapun tujuan pelatihan tersebut diantaranya, membangun pemahaman UPK BKM di setiap kelurahan se-Kota Padang terhadap konsep dan mekanisme penggunaan aplikasi UPK sistem Konvensional dan Syariah. Kemudian itu juga membangun keterampilan dalam menerapkan aplikasi tersebut, sebagai jaminan transparansi, akuntabilitas serta validitas data di kegiatan Ekonomi Bergulir dalam Program KOTAKU.
“Keberhasilan pengelolaan dana bergulir dalam Program KOTAKU akan ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia para UPK di setiap BKM. Karena melalui penggunaan aplikasi ini, selain pembukuan lebih mudah, cepat dan tepat, juga sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Di samping itu tambah Puguh, manfaat lainnya yang didapat dari aplikasi tersebut yaitu untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat terhadap aspek pembangunan non infrastruktur.
“Dengan semakin baiknya UPK BKM di kota ini, diharapkan turut merangsang tumbuhnya usaha ekonomi produktif perorangan maupun badan usaha secara mandiri di setiap kelurahan,” tukasnya mengakhiri. (Vid/Nda/Fsl/Bst)