JUJUR, saya kaget, sedih dan terharu begitu melihat video aksi tak beretika Kepala Dinas Pasar Padang yang direkam oleh salah seorang masyarakat Kota Padang, disekitar Blok III Pasar Raya sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu 30 Juli 2017. Video itu menjadi viral, begitu disebarkan di media sosial. Kenapa menjadi viral? Karena lakon dari video itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang yang bernama Endrizal.
Kenapa saya kaget? Karena prilaku arogansi yang dipertontonkan Kadis Perdagangan Endrizal, sudah bisa dikatakan bergaya preman pasar. Kenapa kok dikatakan bergaya preman? Karena Kadis Pasar berprilaku kasar, karena dalam menegakan hukum juga melanggar hukum.
Untuk itu, wajar saja jika aksi si Endrizal itu mendapat kecaman dari Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (ASPPSI) Sumatera Barat (Sumbar) Desrio Putra.
Begitu juga dengan sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pusat Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Barat, Taufik Ronaldo yang meminta Kapolda Sumbar segera menangkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang. Kenapa Taufik Ronaldo meradang? Alasannya karena Kepala DInas Pasar telah berprilaku kasar.
Yang hebatnya lagi, Pengurus DPD Pospera Sumbar, langsung pula menyatakan sikap dan meminta pula Kapolda Sumbar bersikap. Kenapa? Karena DPD Pospera menilai tindakan perusakan barang dagangan PKL yang dilakukan si Endrizal, selain mengandung unsur pidana (406 KUHP) juga sudah mengarah pada perbuatan pelanggaran HAM.
Untuk itu, DPD Pospera Sumbar: 1. Meminta Kapolda Sumbar menangkap oknum Kadis Perdagangan Kota Padang sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan HAM lalu memprosesnya secara hukum. 2. Pemkot Padang harus bertanggungjawab atas perbuatan pengrusakan barang PKL dan meminta maaf kepada PKL yang dirugikan dan juga ke Publik Kota Padang.
Pernyataan sikap pun muncul dari Himpunan Mahasiswi (HMI) Sumatera Barat dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat. Baik HMI, maupun PBHI juga mengecam tindakan Kadis Pasar Endrizal.
Tanpa bermaksud membela pedagang, yang jelas apa yang pertontonkan si Endrizal suatu tindakan tak beretika alias beradat. Kenapa? Karena telah bergaya bagaikan preman yang menenggak alkohol seloki mabuknya sebotol, Bahkan, akting si Endrizal itu bisa dikatakan bergaya bagaikan bintang flem India.
Sedangkan masalah prilaku madar para PKL tersebut, juga akibat ulah para oknum-oknum petugas di Pasar Raya itu juga, yang angek-angek cirik ayam dalam menertiban pedagang. Hari ini ditertibkan, seminggu lagi dibiarkan, dengan adanya ampaow, alias uang pelicin.
Jadi, jangan sampai heran pula dengan prilaku PKL di Pasar Raya Padang tersebut. Kenapa? Karena Kadis Pasar Raya tersebut boleh dikatakan telah dinina bobokan pula oleh urang bagak pasar, yang kerjanya setiap hari "memeras" para PKL dengan berbagai macam pungutan dengan berbagai dalih, uang kebersihan, uang keamanan, uang retribusi dan uang takut.
Semua lokasi di Pasar Raya itu yang bisa untuk berdagang bagi PKL, punya harga dan nilai jual. Maksudnya, jangankan trotoar, jalan masuk pasar itu pun dikapling sama urang bagak pasa, yang dijualnya kepada PKL dengan harga jutaan.
Yang menariknya, diduga dana hasil penjualan kapling jalan raya itu disnyalir mengalir ke Kadis Pasar. Kalau ndak percaya, hubungi pasa PKL tersebut dan ditanya mereka membayar berapa untuk berjualan ditempat yang diobrak-abrik Kadis Perdagangan Kota Padang yang bernama Endrizal, yang sebelum menjadi kadis di Padang, hanya sebagai camat di Kabupaten Agam.
Kenapa Endrizal dari seorang camat di Agam bisa jadi kepala dinas di Padang?. Kalau dikatakan si Endrizal hebat dan berprestasi sebagai camat, apa die tu camat terbaik di Indonesia atau di Sumbar? Atau waktu kuliah sarjananya coumloud atau yang paling cerdas dan pintar atau juga IQ-nya melebihi Habibie.
Jadi, karena rekam jejak seorang camat di Agam jadi Kadis di Padang, ya wajar sajalah si Endrizal mempertontonkan minum seloki, mabuknya sebotol di Pasar Raya Padang. (Penulis wartawan tabloidbijak dan padangpos.com).