BIJAK ONLINE (LIMAPULUH KOTA)---Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara, telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju. Setiap tahun ribuan orang dari seluruh dunia dijebak dengan narkotika dan terjerumus dalam belenggu kejahatan perdangangan orang.

“Dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis ilegal demi semata keuntungan ekonomi, Maka, perlu dioptimalkan peran masyarakat, sebagai benteng pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ”ujar bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasiaonal (HANI) dan Hari Koperasi ke 70 tahun 2017, di halaman kantor bupati setempat, Senin (31/7).

Irfendi Arbi bertindak sebagai Inpektur upacara membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Wiranto, mengatakan, kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkwatirkan itu.

Menurutnya, narkotika dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam melumpuhkan kekuatan sebuah bangsa. Sehingga tidak ada kata lain, kejahatan narkotika yang sangat berbahaya yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa itu harus dibrantas dan ditangani. 

"Pemerintah sangat serius menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Presiden RI telah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan menyerukan perang terhadap narkoba,"tambahnya.

Dijelasakannya, UNDOC mengatakan telah ditemukan 644 zat baru bersifat psikoaktif, di Indonesia yang terindefikasi berjumlah 65 zat. Untuk itu, dalam mengatasi dampak negatif terhadap masifnya gempuran zat-zat psikoaktif baru, perlu dioptimalkan peran masyarakat, melalui pemberdayaan keluarga Indonesia, sebagai benteng pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu. Perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara masif, berkisinambungan dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal, "jelasnya.

Langkah-langkah yang mesti dilakukan yakni, melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat melaporkan kepada aparat hukum apabila mengethaun bentuk penyalahgunaan narkoba, melaporkan keluarga yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehablitasi, meminta agar unsur pemerintahan memberikan perhatian memiskinkan bandar narkoba.

Selanjutnya, melakukan tindakan yang tegas kepada hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba, dan melakukan pengutan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat. "Semoga pada puncak peringatan HANI 2017 bisa kita jadikan momentum melakukan aksi bersama membebaskan bangsa dari penyalugunaan dan peredaran narkotika,"jelasnya. 

Usai peringatan HANI, kepala Badan Narkotika Nasional kota Payakumbuh AKBP Firdaus, mengatakan, tujuan utama HANI didirikan, untuk memperkuat aksi dan kerjasama di semua tingkatan, untuk membangun masyarakat internasional, agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan obat adalah ancaman serius bagi kesejahteraan dan keselamatan umat manusia yang merusak stabilitas dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Peringatan HANI salah satu keprihatinan, sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia terhadap penyalahgunaan narkoba, “ujar Firdaus. (ada)

google+

linkedin