BIJAK ONLINE (Padang)--Gubernur Sumatera Barat, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Badan Pemeriksa Keuangan, Jumat, 23 Februari 2018.
"Kita menyerahkan laporan keuangan daerah provinsi Sumatera Barat kepada BPK Sumatera Barat untuk tahun 2017, yang nanti mulai Senin BPK RI secara resmi mengikuti aturan yang sudah ada, melakukan pemeriksaan kepada kita di provinsi yang nanti proses ujungnya opini, apakah WTP tetap atau bagaimana," ujar Irwan Prayitno.
Selanjutnya, Irwan Prayitno menyampaikan Sumatera Barat menjadi Provinsi pertama serahkan Laporan Keuangan 2017. "Mudah-mudahan ini suatu bentuk kerja kerasnya teman-teman kami di Provinsi untuk melengkapi semua laporan yang ada termasuk tercepat dan hasilnya bisa dipelajari oleh BPK untuk kemudian kita diperiksa sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menyampikan targetSumbar WTP lagi, dengan catatan LHP lebih sedikit dari catatan sebelumnya, rasanya tak mungkin WTP tanpa ada catatan, semoga catatan-catatan ini semakin berkurang.
"Walaupun faktanya ada saja isu-isu baru, salah satunya perpindahan aset dari kabupaten ke provinsi akibat UU 23 Tahun 2014 yang mana kita menerima sekolah-sekolah dari aset sekolah, aset terminal, pertambangan dal lainya, kami coba benahi satu persatu ini tambah kerjaan, termasuk berikutnya reevaluasi aset," ujar Irwan Prayitno.
Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar untuk menjadi yang pertama dalam penyerahan LKPD tahun 2017.
Selanjutnya, semakin awal penyerahan LKPD menunjukkan semakin tinggi pula progres perbaikan yang dilakukan daerah dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan.
"Kalau provinsi berani serahkan cepat kan berarti sistemnya sudah bagus. Sistem bagus, normalnya sih hasilnya juga bagus," ujar Pemut Aryo Wibowo.
Selanjutnya, LHP BPK untuk Sumatera Barat dijadwalkan akan terbit pada 23 April 2018, dan LHP tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat. (fardianto)