BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung pemerintah daerah dan Polres Payakumbuh untuk penciptaan kondisi Kamtibmas yang kondusif. Karena itu adalah pendukung bagi kenyamanan kita dapat beraktifitas seharian dalam mencari nafkah.
“Kemerdekaan mencari nafkah itu adalah hak warga negara. Jajaran kankemenag siap mendukung, “ujar Kepala Kankemenag Payakumbuh Asra Faber usai penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan Polres Payakumbuh dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan implementasi program Quick Wins tahun 2018 di aula Rupatama, kemaren.
Dikatakan, selama ini koordinasi dan kerjasama antara Kankemenag dan polres sangat baik. Kita selalu dilibatkan dalam hal agama dan keagamaan begitu juga sebaliknya. Dan pada penandatanganan MoU ini, setidaknya ada 2 form MoU yang ditandatangani kepala Kankemenag terkait aliran sesat dan komitmen siap mendukung MoU.
Sebelumnya Kapolresta Payakumbuh AKBP Kuswoto, menyampaikan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam penciptaan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang juga meliputi sebagian wilayah Pemerinta kabupaten Limapuluh Kota.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Ketua DPRD, Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi, Kepala Kankemenag kabupaten Limapuluh Kota, Ketua MUI dan FKUB serta pimpinan OPD terkait bersama Pamen dan Pama jajaran Polres Payakumbuh. (ada)