TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)---Tim Gabungan terdiri dari Bawaslu, KPU,  Polres,  Dan Dim 0308, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Dinas PU Kota Pariaman, turun ke lapangan bersama, dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (19/2/2018). 

Penertiban APK ini, dilakukan untuk menjaga agar tidak ada lagi APK yang tersebar selain APK yang akan disiapkan dan dibuat KPU Kota Pariaman, di wilayah Kota Pariaman sesuai dengan aturan yang ada.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke masing-masing paslon dan tim pemenangannya untuk dapat mencopot sendiri APK yang telah meraka pasang mulai dari spanduk, umbul-umbul, dan baliho milik para paslon dan  dan disebar di wilayah Kota Pariaman sampai tanggal 15 Februari yang lalu.

"Dari sebelum tanggal 15 Februari telah ada ribuan APK yang tersebar, tetapi dengan kerjasama kita persuasif, ada paslon mencopot sendiri APKnya, sehingga saat ini, sudah tidak terlalu banyak lagi tersisa, dan yang tersisa tersebut, hari ini kita tertibkan dan turunkan," ujarnya

Elmahmudi juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada paslon yang dengan kesadaran sendiri mencopot dan menurunkan langsung APK nya."Kami mengapresiasi sekali paslon dengan kesadaran sendiri telah mencopot APK nya, sehingga saat ini, kami tim gabungan yang bertugas menertibkan APK ini, sudah tidak terlalu banyak lagi APK untuk ditertibkan," tuturnya.

APK yang telah diturunkan nantinya, boleh diambil tim masing-masing paslon yang ikut dalam rombongan tim gabungan ini, dimana ada 7 tim gabungan bertugas berpencar di  wilayah Kota Pariaman, dalam upaya penertiban APK ini.

"Kita harapkan hari ini telah selesai penertiban APK paslon, sehingga gelaran kampanye yang akan paslon adakan dan buat nanti, benar-benar berjalan kondusif, tidak ada lagi bertebaran APK yang juga merusak keindahan dan ketertiban Kota Pariaman," jelasnya lagi

Penertiban ini sebagai tindak lanjut dari peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, dan penertiban ini dilakukan tanpa ada tebang pilih, termasuk menertibkan APK milik bakal calon kepala daerah yang tidak jadi maju di Pilkada Pariaman.

Setelah itu, tim menyebar dan menurunkan baliho, spanduk, stiker dan umbul-umbul yang belum diturunkan oleh paslon, tampak tim juga menurunkan baliho paslon yang berada di simpang tabuik, tepat berada di pusat Kota Pariaman dan menyebar di 4 kecamatan yang ada di Kota Pariaman. (J/amir)

google+

linkedin