TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)---Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman membuka kegiatan Konsultasi Publik terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (20/2/2018).

Dalam acara tersebut, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf ahli, Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-kota Pariaman.

Menurut Mukhlis Rahman rencana perubahan RTRW dilakukan revisi ini harus dikaji mendalam. Sehingga, dengan digelarnya konsultasi publik itu dapat menjadi perwujudan pembangunan dan pemanfaatan ruang kota yang terkendali dan memperhatikan daya dukung ruang.

“Pemanfaatan dan pengendalian ruang untuk aktivitas pembangunan dalam segi pelayanan kepada masyarakat agar mampu meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak, terkait dukungan berbagai kajian teknis dan kelayakan investasi supaya perizinan yang dikeluarkan sesuai dengan berbagai aspek yang telah disusun dalam RTRW,” lanjut Mukhlis.

Seterusnya, harap Mukhlis kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan momentum konsultasi publik ini untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan dalam bidang perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah Kota Pariaman kedepannya.

Sementara itu, Hidayat selaku panitia pelaksanaan dari BAPPEDA Kota Pariaman mengatakan dalam menindak lanjuti  revisi RTRW  Kota Pariaman tahun 2010-2030 Pemerintah Kota Pariaman untuk tahun 2018 akan memproses pengesahan tentang perubahan atas Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Tujuan konsultasi publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini mensosialisasikan muatan substansi revisi wilayah Kota Pariaman tahun 2010-2030 dan menjaring aspirasi publik guna penyempurnaan Perda tentang perubahan rencana tata ruang wilayah Kota Pariaman,“ ujarnya.

Mukhlis  mengungkapkan dengan diselenggarakannya konsultasi publik ini akan didapatkan sebuah  rancangan Perda yang ideal dan sesuai dengan acuan yang ada guna pembangunan Kota Pariaman.[rika]

google+

linkedin