BIJAK ONLINE (Padang)---Universitas Negeri Padang, Rabu (28/2) mencanangkankan Gedung Rectorate and Research Center UNP sebagai zona integritas menuju kawasan bebas korupsi. Pencanangan itu ditandai dengan penandatangan piagam oleh Rektor UNP, Prof Ganefri.

Rektor Ganefri menyampaikan bahwa untuk mewujudkan niat UNP menjadi kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi tidak bisa berjalan sendiri, melainkan perlunya dukungan yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan iklim birokrasi perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ia menambahkan, seiring dengan tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel dan bebas KKN, maka UNP sebagai universitas yang berakreditasi A ingin menjadikan seluruh kegiatannya dengan birokrasi bersih dan melayani.

Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Rektor I, Prof Yunia Wardi, WR II, Syahril, PhD, WR III, Prof Ardipal dan WR IV, Prof Syahrial Bakhtiar dan ketua lembaga, direktur pasca sarjana dan ratusan pegawai UNP lainnya. (Humas UNP)

google+

linkedin