BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Untuk Percepatan pencapaian target nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk), di aula lantai 3 Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Rabu (21/2).

Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz dan dihadiri Sekdako Benni Warlis, Asisten II Amriul Dt. Karaiang, Kadis DP3A&P2KB, Syahnadel Khairi, Kadisduk Capil Yunida Fatwa serta Camat dan Lurah se kota Payakumbuh.

Wakil Walikota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat dan Lurah, serta khusus kepada Dinas Dukcapil dan jajarannya yang telah mendapatkan penghargaan untuk penilaian terbaik 100 % dari Ombudsman perwakilan Sumbar.

Wawako juga berharap untuk pencapaian tingkat Nasional, tentu kita lebih ekstra lagi, kapan perlu jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus data administrasi kependudukan ke Dinas Dukcapil dengan menjalin komunikasi yang baik bersama Camat, Lurah bahkan sampai ke RT/RW karena Payakumbuh tidak terlalu luas kawasannya dibandingkan dengan kota Padang. 

Masyarakat kota Payakumbuh lebih sedikit dibanding kota Padang akan lebih mudah kita mendata, walau kita sebuah kota tapi hiduplah kita sebagai mana dikampung saling kenal, rukun dan salin membantu, kita yakin masih banyak diantara warga yang tidak kenal/ tidak tahu dengan RT nya sendiri.

“Untuk itu, mari layani masyarakat dengan baik tanpa meminta pungutan, dengan kecanggihan alat komunikasi elektronik sekarang ini, kita berharap tidak ada kata terlambat untuk pemutakhiran data elektronik, semua harus sudah punya KTP elektronik yang di keluarkan Dinas Dukcapil,"ulas Wawako. 

Sebelumnya Kepala Disduk Capil Yunida Fatwa mengatakan via selulernya kepada wartawan, rencana kita akan mencanangkan kelurahan sadar adminduk di masing-masing kecamatan sebagai Tindak Lanjut Pencanangan "GISA" (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) yang telah dicanangkan oleh Mendagri tahun 2018 ini.

“Selain itu kita akan melaksanakan MoU dengan pihak RSUD Adnaan WD dan IBI untuk percepatan penerbitan akta kelahiran. Dalam rakor tersebut, kita meminta dan tampung usulan dari masing-masing kecamatan," jelas Yunida Fatwa. (ada)

google+

linkedin