BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---DPRD Kota Payakumbuh gelar rapat paripurna terbuka untuk umum, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman Ranperda RPJMD 2017-2022 antara Kepala Daerah Walikota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Wakil Walikota Erwin Yunaz dengan Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua DPRD Suparman, Jum'at (23/2).
Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah kota Payakumbuh.
Walau sempat diskor, rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJMD tahun 2017 - 2022 didahului laporan Pembicaraan Tingkat II akhirnya berjalan tertib setelah kuota kehadiran peserta rapat memenuhi syarat. Dinyatakan Ketua DPRD, YB Dt Parmato Alam,
”Sebelum rapat ini digelar, kita bentuk 3 pansus menggarap pembahasan usulan ranperda yang diajukan kepala daerah. Dalam rangka menetapkan keputusan, berbagai rangkaian kegiatan telah dilakukan Pansus I, II dan III, baik melalui rapat koordinasi, raker, kunker serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat. Pembahasan ini sudah kita mulai sejak tanggal 28 Januari s/d 22 Februari 2018, " terang YB Dt Parmato Alam.
Laporan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan 3 Pansus, sebagaimana disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Payakumbuh, Safrizal kepada hadirin.
"Dalam pembahasan ranperda, DPRD telah bentuk 3 pansus yang mengurus usulan Ranperda dari kepala daerah. Pansus I pembahasan RPJMD pemerintahan dan hukum sebagaimana yang termaksud pada Misi IV dengan 27 usulan program. Setelah menjalani beberapa rangkaian pembahasan, ada beberapa program yang bisa digabung sesuai kerangka anggaran yang tersedia dan ada program yang overlap atau tumpang tindih. Diputuskan, menjadi 19 program sebagai pendukung RPJMD 2017 - 2022 untuk 5 tahun kedepannya," sebut Syafrizal.
Ditambahkannya, Sementara Pansus II dengan pembahasan bidang SDM, ekonomi dan keuangan yang berbasis ekonomi kerakyatan . Pansus telah lakukan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk rapat kerja dengan Tim, tim ahli dan kelompok terkait serta konsultasi tingkat provinsi dan pusat, sesuai regulasi yang mengatur. Diputuskan, Pansus berharap akan dihasilkan dokumen rencana yang setara pembangunan daerah dan pusat sesuai visi misi kepala daerah dan menjadi acuan pembangunan Payakumbuh 2017 - 2022. Ranperda dapat dijadikan dan usulkan ke proses selanjutnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, Pembahasan Pansus III di bidang kesejahteraan rakyat sebagaimana sesuai visi misi Pertama, Ketiga dan Kelima, juga senada dengan pembahasan Pansus II. Tim pembahasan Ranperda memandang telah diselaraskan RPJMD provinsi dan pusat Ranperda ini direkomendasikan untuk diusulkan," tambah Syafrizal.
Setelah menyimak laporan dari Juru Bicara DPRD kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan berita acara kesepakatan Pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD tahun 2017 - 2022 yang dibacakan Sekwan, Erwan yang kemudian dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan Ranperda oleh Walikota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Suparman.
Dalam sambutannya, Walikota Payakumbuh Riza Falepi sampaikan ucapan terima kasih. Kita sangat apresiasi karena untuk dilakukan pengambilan keputusan, sebelumnya telah melalui tahapan dan rangkaian kegiatan yang panjang.
“Kebersamaan ini merupakan bukti demokrasi. Selanjutnya Ranperda ini akan dibahas menjadi Perda serta akan diberi nomor register oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ulas Riza Falepi. (ada)