BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Terkait penciptaan kondisi Kantibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Polresta Payakumbuh gelar penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) di aula Rupatama Mapolres Payakumbuh, Rabu (21/2).
Turut hadir Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Ketua DPRD, YB. Dt. Parmato Alam, Bupati 50 Kota diwakili Kepala Kesbangpol, Indra Nazwar, Pimpinan OPD, Kepala Kankemenag, Ketua MUI, Kuswoto, FKUB, LKAAM, Pamen dan Pama jajaran Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP. Kuswoto, kepada wartawan menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dan tindak lanjut program Quick Wins Polri dalam penciptaan Kamtibmas yang kondusif melalui bersinergi bersama pemerintah daerah dengan jajaran OPDnya.
“Kegiatan Quick Wins 2018 kita fokuskan pada terciptanya Kamtibmas yang dikelola terperinci dan bersinergitas dengan program pemerintah daerah. Mengingat perkembangan situasi internal di Wilkum Polres kota Payakumbuh yang juga sebagian menjangkau Wilkum Kab. 50 Kota, yang butuh sinergitas dan koordinasi.
Dengan adanya MoU ini, masing masing penangggung jawab program bisa menciptakan kantibmas sesuai dengan tupoksinya. Melalui rencana Aksi Quick Wins yang terdiri dari 8 program yang melibatkan pemerintah daerah, diharapkan nanti membantu terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di wilkum Payakumbuh dan Pemkab 50 Kota,” terang Kuswoto.
Sementara itu, Ketua DPRD, YB Dt Parmato Alam dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam penciptaan kantibmas, Polres Payakumbuh selalu melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait secara koordinasi. Inilah semangat kebersamaan dalam menjaga kantibmas di wilkum Payakumbuh. Semoga program sinergitas ini akan memudahkan terwujud kantibmas yang kondusif demi kelancaran kesejahteraan masyarakat.
“Kita mesti respon positif koordinasi antar lintas sektoral yang berjalan semakin kondusif. Pendeteksian dini bertujuan untuk Preventif, Persuasif dan Repsesif. Pemko Payakumbuh diharapkan menghadirkan program Quick Wins pada instansi terkait, sebagai bentuk dukungan, termasuk ketersediaan anggaran sebagai penunjang. Terkait kasus Batang Tabit yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang mesti disikapi secara bijak dengan duduk bersama antara 2 daerah. Supaya terlihat benang merah dan jelas jalan keluarnya,” sambut Ketua DPRD.
Ungkapan senada juga disampaikan Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz. Dalam sambutannya, menyebutkan wilayah hukum Polres kota Payakumbuh sebagaimana kita kenal bersama meliputi kota Payakumbuh dan Kab 50 Kota. Kedua wilkum yang saling berkait di Luak Limopuluah.
“Quick Wins mesti direspon baik. MoU adalah legalitas untuk komitmen menjaga kantibmas di Payakumbuh. Sehingga kita bisa menjaga langkah, kita bisa sikapi riak sejak dini. Persoalan kantibmas, Pemko selalu siap termasuk SDM. Tidak lama lagi kita akan hadapi pesta demokrasi. Payakumbuh damai dan sejahtera, impian kita bersama,” kata Erwin Yunaz.
Adapun 8 Program Quick Wins Polri yang harus disosialisasikan itu diantaranya penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan Anti Pancasila, pemburuan dan penangkapan terhadap jaringan teroris, pembersihan preman dan premanisme. 4. Pembentukan pengefektifan satgas Ops Polri kontra radikal dan deradikalisasi (khusus ISIS).
Kemudian, pemberlakuan rekrutmen terbuka untuk jabatan di lingkungan Polri, polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik, pembentukan tim internal anti korupsi dan crash program pelayanan masyarakat yang bersih dari pencaloan.
“Sebagai bukti komitmen penciptaan kantibmas yang kondusif di wilkum Polres Payakumbuh, Pemerintah Daerah dan Polres Payakumbuh tandatangani MoU yang melibatkan beberapa Pimpinan OPD dan Ormas terkait, “ujar Wawako Erwin Yunaz. (ada).